Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 01 Juli 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kasus judi online (judol) menjadi salah satu faktor penyebab sejumlah pasangan suami-istri di Kabupaten Sambas bercerai. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sepanjang 2024, tercatat ada 141 perkara perceraian yang disebabkan oleh judol.
“Di sambas relatif banyak data-data (perceraian) penyebab judi. Sementara di Pontianak tidak terlalu banyak. Menurut data yang saya dapat, ini ada cukup banyak di tahun 2023 judi itu ada 238 perkara. Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ada 191 di Sambas,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan.
Sementara di Pontianak, perkara perceraian yang disebabkan judi di tahun 2023 - 2024 hanya belasan saja. Namun, faktor perceraian akibat narkoba banyak terjadi di Pontianak.
"Perkara judi untuk tahun 2023 yang tercatat khusus karena judi online itu 16, tapi biasanya banyak penyebab-penyebab judi yang menyebabkan terjadinya perselisihan pertengkaran. Sedangkan sampai dengan bulan Mei 2024, perkara perceraian disebabkan judi di Pontianak ada 11 kasus," ujarnya.
“Pontianak narkoba lebih banyak dari daerah-daerah lain,” tambahnya.
Maraknya fenomena perceraian akibat judi, Firdaus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri, untuk tidak terjebak dalam godaan pendapatan dari judi online atau pinjaman online yang sering kali berujung pada konflik rumah tangga.
"Sangat berbahaya jika seseorang terjebak dalam lingkaran kecanduan judi atau hutang, hal ini bisa merusak keharmonisan rumah tangga," pungkasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Kasus judi online (judol) menjadi salah satu faktor penyebab sejumlah pasangan suami-istri di Kabupaten Sambas bercerai. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sepanjang 2024, tercatat ada 141 perkara perceraian yang disebabkan oleh judol.
“Di sambas relatif banyak data-data (perceraian) penyebab judi. Sementara di Pontianak tidak terlalu banyak. Menurut data yang saya dapat, ini ada cukup banyak di tahun 2023 judi itu ada 238 perkara. Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ada 191 di Sambas,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan.
Sementara di Pontianak, perkara perceraian yang disebabkan judi di tahun 2023 - 2024 hanya belasan saja. Namun, faktor perceraian akibat narkoba banyak terjadi di Pontianak.
"Perkara judi untuk tahun 2023 yang tercatat khusus karena judi online itu 16, tapi biasanya banyak penyebab-penyebab judi yang menyebabkan terjadinya perselisihan pertengkaran. Sedangkan sampai dengan bulan Mei 2024, perkara perceraian disebabkan judi di Pontianak ada 11 kasus," ujarnya.
“Pontianak narkoba lebih banyak dari daerah-daerah lain,” tambahnya.
Maraknya fenomena perceraian akibat judi, Firdaus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri, untuk tidak terjebak dalam godaan pendapatan dari judi online atau pinjaman online yang sering kali berujung pada konflik rumah tangga.
"Sangat berbahaya jika seseorang terjebak dalam lingkaran kecanduan judi atau hutang, hal ini bisa merusak keharmonisan rumah tangga," pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini