Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 28 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Seorang pria berinisial TI alias Oton (48 tahun) tega menganiaya istrinya sendiri hanya karena nasi yang disajikan sudah dingin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Komplek Bali Asri II, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.
Insiden itu bermula saat TI tak terima karena nasi yang disajikan istrinya, ELI (45 tahun), dianggap tidak sesuai keinginannya. Dengan emosi meluap, TI langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga menyebabkan luka memar dan lebam di tangan serta kaki istrinya.
Kekerasan yang dilakukan TI bukan kali pertama. Warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mengancam istrinya menggunakan sebilah samurai dan pisau dapur. Bahkan, pria ini juga sempat mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang, sehingga membuat warga resah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT ini. Menurutnya, pelaku sering meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot.
“Motifnya cukup sepele, tapi akibatnya sangat serius. Pelaku diketahui kerap meminta uang dari korban untuk keperluan perjudian online,” ujar Ade, Kamis (27/02/2025).
Ade menambahkan, bahwa kekerasan kembali terjadi pada Selasa (18/02/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berusaha melindungi anaknya yang tengah berselisih dengan TI. Bukannya mereda, TI justru semakin beringas dan kembali memukul korban dengan gesper serta mengejar anaknya dengan parang di hadapan warga.
Tidak tahan dengan perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Polisi telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan,” pungkas Ade. (Jau)
KALBARONLINE.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Seorang pria berinisial TI alias Oton (48 tahun) tega menganiaya istrinya sendiri hanya karena nasi yang disajikan sudah dingin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Komplek Bali Asri II, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap.
Insiden itu bermula saat TI tak terima karena nasi yang disajikan istrinya, ELI (45 tahun), dianggap tidak sesuai keinginannya. Dengan emosi meluap, TI langsung melayangkan pukulan kepada korban hingga menyebabkan luka memar dan lebam di tangan serta kaki istrinya.
Kekerasan yang dilakukan TI bukan kali pertama. Warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mengancam istrinya menggunakan sebilah samurai dan pisau dapur. Bahkan, pria ini juga sempat mengejar anak kandungnya sendiri dengan parang, sehingga membuat warga resah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade membenarkan adanya laporan terkait kasus KDRT ini. Menurutnya, pelaku sering meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot.
“Motifnya cukup sepele, tapi akibatnya sangat serius. Pelaku diketahui kerap meminta uang dari korban untuk keperluan perjudian online,” ujar Ade, Kamis (27/02/2025).
Ade menambahkan, bahwa kekerasan kembali terjadi pada Selasa (18/02/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berusaha melindungi anaknya yang tengah berselisih dengan TI. Bukannya mereda, TI justru semakin beringas dan kembali memukul korban dengan gesper serta mengejar anaknya dengan parang di hadapan warga.
Tidak tahan dengan perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Polisi telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan,” pungkas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini