KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Hasanudin, Sungai Bemban, Desa Punggur Kecil, Senin (10/06/2024) siang. Pelaku merupakan pasangan sejoli.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP mengatakan, pelaku berpura-pura berbelanja ke warung korban. Pada saat itu motor korban yang terparkir di depan warung kuncinya berada di stop kontak. Ketika korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa motor tersebut dan meninggalkan TKP.
“Pasangan sejoli sempat terekam kamera CCTV dan viral di sosial media, dan aksinya dapat digagalkan pemilik rumah dan pelaku pasangan sejoli tersebut pun segera lari meninggalkan lokasi kejadian,” kata Freddy dalam keterangan persnya, Selasa (11/06/2024).
Kapolsek Freddy menuturkan, berdasarkan hasil keterangan pelaku, motif mereka adalah kebutuhan ekonomi, dan pasangan ini kerap menghabiskan hasil kejahatannya untuk konsumsi narkoba dan judi online.
“Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya pasangan sejoli tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Lid)
Comment