Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian. Pelaku diketahui mencuri troli milik Basarnas, dan kemudian dijual untuk modal judi online atau judi slot.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, pencurian itu terjadi di kantor lama Basarnas yang berlokasi di Komplek Bandara Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, (17/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Telah terjadi pencurian 1 (satu) unit troli gandeng panjang 12 meter dan lebar 2 meter, warna kecoklatan milik Basarnas,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Wanita Muda di Kubu Raya Tewas di Tempat Usai Terlindas Truk Trailer

Pencurian troli milik Basarnas itu pertama kali diketahui oleh kasi Ops Basarnas. Saat melakukan pengecekan pada tanggal 19 April 2024, troli tersebut masih terparkir di depan halaman depan kantor Basarnas. Namun pada 17 Mei 2024, petugas menemukan bahwa troli gandeng tersebut sudah tidak ada atau hilang.

“Pada tanggal 17 Mei 2024 petugas melaporkan bahwa troli gandeng tersebut sudah tidak ada di halaman kantor basarnas yang lama dan terdapat sisa-sisa potongan besi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutin Gelar Kegiatan Sambang, Polsek Ambawang Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Membakar

AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan atas kejadian tersebut Basarnas mengalami kerugian sebesar Rp74 juta.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Pelaku dijatuhi hukuman sesuai pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan hukuman penjara 3 tahun. (Lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment