KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya berinisial FR tewas setelah dihakimi massa. FR bersama temannya DR dihakimi massa lantaran diduga mencuri buah mangga di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal ini dibenarkan Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy. Kapolres mengatakan, akibat perbuatan tersebut, FR mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia.
“Hasil forensik menunjukkan, korban meninggal setelah mengalami luka di dahi sebelah kanan,” kata Jerrold kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.
Jerrold menerangkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.
Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya. Ternyata, aktivitas tersebut dipantau oleh seorang warga berinisial IS yang merupakan penjaga malam.
IS lantas mendatangi FR dan DR. Kemudian memanggil kawan-kawannya yang lain untuk meminta keterangan FR dan DR. Lantaran merasa keterangan FR dan DR berbelit-belit, kemudian terjadilah pemukulan.
“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian,” kata Jerrold.
Jerrold melanjutkan, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelah dirawat, FR dibawa kembali ke Mapolsek.
“Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” jelas Jerrold.
Atas kejadian tersebut, tegas Jerrold, pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Comment