Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kubu Raya Hingga Tewas Karena Diduga Curi Mangga

KalbarOnline, Kubu RayaPolisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya berinisial FR meninggal dunia.

Diketahui FR bersama temannya DR dihakimi massa lantaran diduga mencuri buah mangga di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial IS, TB dan MA.

Jerrold menjelaskan, ketiga tersangka itu didapati berdasarkan hasil interogasi terhadap enam orang dan ditambah keterangan saksi lain.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jerrold, tersangka IS dan TA mengaku memukul menggunakan tangan. Sedangkan tersangka MA mengaku memukul dengan menggunakan kayu bulat ke kepala korban.

Baca Juga :  Buka RAT KPRI Kubu Raya, Bupati: Mari Sama-sama Membangun dan Besarkan Koperasi Ini

“Tersangka MA ditangkap paling terakhir karena yang bersangkutan melarikan diri ke Kecamatan Kubu,” kata Jerrold kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.

Jerrold menerangkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.

Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya. Ternyata, aktivitas tersebut dipantau oleh seorang warga berinisial IS yang merupakan penjaga malam.

IS lantas mendatangi FR dan DR. Kemudian memanggil kawan-kawannya yang lain untuk meminta keterangan FR dan DR. Lantaran merasa keterangan FR dan DR berbelit-belit, kemudian terjadilah pemukulan.

Baca Juga :  Bupati Ajak Seluruh Kecamatan Komitmen di Kubu Raya Bentuk Desa ODF

“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian,” kata Jerrold.

Jerrold melanjutkan, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelah dirawat, FR dibawa kembali ke Mapolsek.

“Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” jelas Jerrold.

Atas kejadian tersebut, tegas Jerrold, pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Comment