Ketapang    

27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 18 August 2026
27 WBP Lapas Ketapang Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 27 WBP Lapas Ketapang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sebanyak 753 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 720 WBP menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 33 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 27 WBP yang menerima RU II langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, satu orang telah menjalani Cuti Bersyarat dan lima orang lainnya masih menjalani pidana subsider.

Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang, Nasihul Hakim, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

"Pemberian Remisi Umum ini menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana," kata Nasihul saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti berbagai program pembinaan yang diberikan selama berada di lapas.

"Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan, menaati tata tertib, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.

Nasihul menegaskan, Lapas Kelas IIB Ketapang akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan secara optimal kepada seluruh warga binaan.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial agar para WBP dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal dan perubahan positif setelah menjalani masa pidana. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Hotspot Ketapang Capai 1.182 Titik, BPBD Kerahkan Tim dan Siapkan Helikopter Tangani Karhutla Pelang
Tuesday, 18 August 2026
Artikel Sebelumnya
Kabut Asap Tebal Kepung Kota Ketapang, ISPU Capai 116
Tuesday, 18 August 2026

Berita terkait