KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menggelar razia penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (19/07/2024).
Penggeledahan yang menyasar pada kamar hunian dari blok B1, B2, dan blok wanita tersebut dimulai pada pukul 08:00 WIB.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Nardin Weripih dan diikuti oleh pejabat struktural beserta jajaran staf Lapas Ketapang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Ketapang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Ketapang,” ujarnya.
Razia penggeledahan kamar blok hunian WBP berlangsung tertib dan lancar. Adapun hasil temuan dari penggeledahan didokumentasikan sebelum kemudian didata dan akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan. (Adi LC)
Comment