KalbarOnline, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Ketapang menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di akhir tahun 2024.
Mobil ambulans ini merupakan bantuan pertama yang diterima sejak Lapas Ketapang berdiri puluhan tahun lalu. Ambulans tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membawa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Julius Barus mengaku bersyukur atas bantuan ini. Menurutnya ambulans ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sakit.
“Dalam memberikan pelayanan yang prima, tentu kita membutuhkan ambulance untuk mengantar warga binaan yang sakit ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Julius, Lapas Ketapang terpaksa mengandalkan mobil dinas biasa untuk membawa tahanan yang sakit ke rumah sakit. Namun, kondisi mobil tersebut dinilai tidak layak, apalagi untuk membawa pasien dalam keadaan darurat.
“Ambulans ini merupakan yang pertama sejak lembaga pemasyarakatan ini dibangun. Bantuan ini diberikan langsung oleh Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ketapang, Nardin Warapih menambahkan, ambulans baru itu dilengkapi dengan fasilitas medis lengkap, seperti oksigen, lemari obat dan tempat tidur dorong.
“Ambulans ini sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama bagi tahanan yang membutuhkan perawatan medis segera,” ujar Nardin.
Dengan lebih dari 1.000 tahanan yang saat ini menghuni Lapas Ketapang, dinilai jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 200 orang. Sebagian besar tahanan berasal dari dua kabupaten, Ketapang dan Kayong Utara, dengan mayoritas kasus terkait pencurian dan narkoba. (Adi LC)
Comment