Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 23 Januari 2025 |
KalbarOnline, Ketapang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang kembali menggelar penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (20/01/2025).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasiminkamtib itu juga dirangkai dengan kegiatan tes urine terhadap WBP sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dalam keterangan persnya, Kalapas Ketapang, Julius Barus mengatakan, kalau kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas Ketapang serta mencegah gangguan kamtib, termasuk peredaran narkoba, pungli (pungutan liar) dan tindak penipuan yang terjadi di dalam Lapas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan penangkapan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," ucapnya, Rabu (22/01/2025).
Selain itu, Julius Barus menyebut, kalau kegiatan ini juga sejalan dengan 21 perintah harian Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, yang mengharuskan agar lapas dan rutan bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli dan penipuan.
"Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh di setiap kamar hunian, serta memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang dapat membahayakan situasi di dalam lapas. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Pihaknya menyebut, dengan dilakukannya penggeledahan dan tes urine ini, Lapas Ketapang berkomitmen untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, serta terus menjaga agar lingkungan lapas tetap aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang kembali menggelar penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (20/01/2025).
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasiminkamtib itu juga dirangkai dengan kegiatan tes urine terhadap WBP sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dalam keterangan persnya, Kalapas Ketapang, Julius Barus mengatakan, kalau kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas Ketapang serta mencegah gangguan kamtib, termasuk peredaran narkoba, pungli (pungutan liar) dan tindak penipuan yang terjadi di dalam Lapas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan penangkapan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," ucapnya, Rabu (22/01/2025).
Selain itu, Julius Barus menyebut, kalau kegiatan ini juga sejalan dengan 21 perintah harian Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi, yang mengharuskan agar lapas dan rutan bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli dan penipuan.
"Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh di setiap kamar hunian, serta memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang dapat membahayakan situasi di dalam lapas. Tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Pihaknya menyebut, dengan dilakukannya penggeledahan dan tes urine ini, Lapas Ketapang berkomitmen untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, serta terus menjaga agar lingkungan lapas tetap aman, nyaman, dan mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini