Nasional    

Soroti Risiko Kerja Penilai, MAPPI Dorong Ekosistem Profesi yang Sehat dan Terlindungi Hukum

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 24 Februari 2026
Soroti Risiko Kerja Penilai, MAPPI Dorong Ekosistem Profesi yang Sehat dan Terlindungi Hukum
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dinamika hukum dan risiko kerja menjadi tantangan utama bagi profesi penilai di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar diskusi strategis guna memperkuat kapasitas SDM dan perlindungan hukum bagi para anggotanya.

Dalam webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia”, Senin (23/02/2026), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan memberikan catatan khusus mengenai strategi penyelesaian kesalahan praktik penilaian agar para penilai terhindar dari risiko hukum yang tidak diinginkan.

Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra menegaskan, bahwa perlindungan profesi bukan sekadar urusan internal penilai, melainkan demi kepentingan publik.

“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Keuangan, OJK, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu.

Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan penilaian aset dan pertanahan di masa depan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Perkuat Integritas Data Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Integrasikan Sistem Penilaian Nasional
Selasa, 24 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Tindaklanjuti Rapim Polda Kalbar 2026, 29 Pejabat Polres Kapuas Hulu Jalani Tes Urine
Selasa, 24 Februari 2026

Berita terkait