Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 16 April 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Bertempat di Ruang Rapat Gedung Diklat BKPSDM Pemkab Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS) di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (14/04/2023).
Substansi dari rapat tersebut adalah pembahasan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Ketapang terkait dengan pembinaan dan pengembangan karir PNS serta evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pemkab Ketapang selama menjabat.
"Rapat ini membahas upaya pembinaan dan pengembangan karir PNS serta mengevaluasi kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab. Ketapang," ujar sekda yang juga selaku ketua tim penilai selepas rapat.
Sekda mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan–kaitannya dengan pembinaan PNS dimaksud–bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif.
Sekda melanjutkan, bahwa rapat TPKPNS akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi.
"Penilaian kinerja PNS ini secara berkala akan tetap dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi," terang sekda.
Apa yang dilakukan oleh sekda ini pun sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada poin pertama, yakni melaksanakan kepemerintahan yang baik.
Adapun peserta rapat antara lain adalah asisten 1 dan 3 setda, Inspektorat Ketapang, Kepala BKSDM dan Kabid P2 (Pengambangan Pegawai). (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Bertempat di Ruang Rapat Gedung Diklat BKPSDM Pemkab Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS) di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (14/04/2023).
Substansi dari rapat tersebut adalah pembahasan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab Ketapang terkait dengan pembinaan dan pengembangan karir PNS serta evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pemkab Ketapang selama menjabat.
"Rapat ini membahas upaya pembinaan dan pengembangan karir PNS serta mengevaluasi kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab. Ketapang," ujar sekda yang juga selaku ketua tim penilai selepas rapat.
Sekda mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan–kaitannya dengan pembinaan PNS dimaksud–bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif.
Sekda melanjutkan, bahwa rapat TPKPNS akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi.
"Penilaian kinerja PNS ini secara berkala akan tetap dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi," terang sekda.
Apa yang dilakukan oleh sekda ini pun sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada poin pertama, yakni melaksanakan kepemerintahan yang baik.
Adapun peserta rapat antara lain adalah asisten 1 dan 3 setda, Inspektorat Ketapang, Kepala BKSDM dan Kabid P2 (Pengambangan Pegawai). (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini