KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyampaikan, bahwa PNS sebagai aparatur sipil negara mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Oleh karenanya ia menyebutkan, seorang PNS harus selalu siap menghadapi tuntutan zaman dalam rangka melakukan perbaikan birokrasi dan pelayanan publik kedepannya.
“Seorang pegawai negeri sipil yang baik harus selalu siap menghadapi perubahan zaman serta tuntutan perbaikan birokrasi dan pelayanan publik,” jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Hal itu disampaikan Farhan saat berpidato pada acara pengambilan sumpah/janji sebanyak 800 PNS Pemerintah Kabupaten Ketapang, di halaman Kantor Bupati Ketapang.
Lebih lanjut Farhan menegaskan, bahwa menjadi ASN Berakhlak tak hanya sebatas menyelesaikan tuntutan pekerjaan semata, namun lebih dari itu, harus lah berkompeten dan profesional.
Sebagaimana tugasnya selaku pelayan publik, Farhan meminta kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Ketapang dapat bekerja dengan ikhlas, mengabdi kepada negeri.
“Semoga apa yang telah diamanahkan dan dipercayakan kepada kita selaku ASN dapat dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya.
Selain hal-hal di atas, Farhan menyampaikan, bahwa tujuan pengambilan sumpah dan janji PNS ini dalam rangka melengkapi administrasi kepegawaian yang sebelumnya ada yang hilang atau tidak terdata.
Dimana tentunya, kata dia, dokumen tersebut sangatlah penting untuk dimiliki setiap ASN, dikarenakan untuk mengurus kenaikan pangkat, pensiunan dan urusan-urusan administrasi lainnya.
“Mengapa baru hari ini kita ambil sumpah dan janji pegawai negeri sipil, bukan karena kita dulu tidak mengambil sumpah dan janji, namun karena kehilangan administrasi,” jelasnya.
Ia pun menyatakan, kalau Pemkab Ketapang akan terus mengoreksi administrasi kepegawaian yang saat ini berjumlah ribuan itu, ketika dokumennya tidak lengkap akan dilakukan sumpah dan janji kembali.
“Ini dari kedua belah pihak sebenarnya, dari segi administrasi tempo dulu tidak terlalu sempurna, di sisi pegawainya sendiri tidak memiliki dokumennya,” ujarnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan terus membantu para ASN yang memiliki masalah administrasi di unit kerja pemda, sehingga seluruh administrasi pegawai negeri sipil tertata dengan baik,” tutupnya. (Adi LC)
Comment