KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin rapat pembahasan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 di ruang Rapat Utama Sekda Ketapang, Rabu (22/06/2022).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan-RB serta hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alexander menyampaikan, usulan yang diajukan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah.
“Khususnya untuk tenaga kontrak guru dan kesehatan untuk Kalbar dibatasi sampai dengan tanggal 28 Juni 2022,” katanya.
Ia menyebut, mengacu pada data dapodik, untuk tenaga guru kependidikan yang melakukan proses pembelajaran jumlahnya sangat banyak.
“Dengan jumlah sebanyak ini tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah dan untuk jabatan fungsional guru, diharuskan pada jenjang S1, sedangkan untuk jumlah S1 yang sedang melakukan proses pembelajaran sebanyak 1478, yang bisa diusulkan PPPK,” kata Alexander.
“Selain itu juga, untuk guru dan tenaga kesehatan yang nanti mampu ditampung di PPPK itu sekitar 2500-an,” singkatnya. (Adi LC)
Comment