Sekda Kalbar Pimpin Rapat Pembahasan Pembiayaan Tambahan Akomodasi dan Konsumsi Calon Jemaah Haji 2023

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson memimpin rapat biaya tambahan angkutan lokal akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji Provinsi Kalbar ke tanah suci Mekkah tahun 1444 H/2023 M di Ruang Rapat Praja II, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/03/2023).

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, mengamanatkan bahwa transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi (pemberangkatan) dan/atau dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Sekda Kalbar, Harisson memimpin rapat pembahasan pembiayaan tambahan akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji 2023. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Sekda Kalbar, Harisson memimpin rapat pembahasan pembiayaan tambahan akomodasi dan konsumsi calon jemaah haji 2023. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Adapun tanggung jawab pemerintah daerah ini meliputi akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Wali Kota Pontianak Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Kepala Kantor Wilayah Kemenag kabupaten/kota se-Kalbar, Sekda kabupaten/kota se-Kalbar atau yang mewakili. (Jau)

Comment