KalbarOnline, Putussibau – Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (14/08/2024).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Razali, Wakil Ketua II DPRD, Hairudin, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini, kepala OPD dan tamu undangan lainya.
Mewakili pemerintah daerah, Mohd Zaini dalam kesempatan itu menyampaikan pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu.
Ia menyebutkan, bahwA sidang paripurna ini mempunyai arti strategis antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka menyepakati rancangan Perda RPJPD nantinya, yang meliputi penajaman visi, misi dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah, klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dan pidato pengantar bupati pada sidang paripurna Perda RPJPD Tahun 2025 – 2045. Kemudian membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Sekda menambahkan, kalau keterlibatan semua stakeholder dalam sidang paripurna ini merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan Perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan.
“Hal Ini mengingat RPJPD yang akan dirumuskan dan ditetapkan dengan peraturan daerah nantinya merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang hebat,” kata Mohd Zaini. (Haq)
Comment