Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 07 Juni 2022 |
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (06/06/2022).
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 21.A/LHP/XIX/PNK/05/2022 tanggal 09 Mei 2022, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Untuk yang kelima kalinya. Hal ini berkat kerja keras kita semua. Oleh karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh kepala perangkat daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," kata Fransiskus Diaan.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini juga menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dilakukan 2 tahap pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 29 hari kalender, mulai tanggal 24 Januari sampai 22 Februari 2022 dan dilanjutkan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 27 hari kalender, di mulai tanggal 17 Maret 2022 sampai 14 April 2022.
"Laporan keuangan pemerintah daerah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya," kata Fransiskus Diaan.
"Sehingga pemerintah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya," sambung Fransiskus Diaan.
Dalam kesempatan yang sama, Fransiskus juga mengharapkan adanya masukan dan saran dari pihak DPRD Kapuas Hulu, sebagai representasi suara masyarakat, terhadap pemerintah di Kapuas Hulu kedepannya.
"Dimana masukan dan saran tersebut tentu akan sangat berguna bagi kami supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menuju Kapuas Hulu 'Hebat',” ucap Fransiskus. (Jau)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (06/06/2022).
Dalam sambutannya, Fransiskus Diaan menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 21.A/LHP/XIX/PNK/05/2022 tanggal 09 Mei 2022, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Untuk yang kelima kalinya. Hal ini berkat kerja keras kita semua. Oleh karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh kepala perangkat daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," kata Fransiskus Diaan.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini juga menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dilakukan 2 tahap pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih 29 hari kalender, mulai tanggal 24 Januari sampai 22 Februari 2022 dan dilanjutkan pemeriksaan terinci selama kurang lebih 27 hari kalender, di mulai tanggal 17 Maret 2022 sampai 14 April 2022.
"Laporan keuangan pemerintah daerah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya," kata Fransiskus Diaan.
"Sehingga pemerintah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya," sambung Fransiskus Diaan.
Dalam kesempatan yang sama, Fransiskus juga mengharapkan adanya masukan dan saran dari pihak DPRD Kapuas Hulu, sebagai representasi suara masyarakat, terhadap pemerintah di Kapuas Hulu kedepannya.
"Dimana masukan dan saran tersebut tentu akan sangat berguna bagi kami supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menuju Kapuas Hulu 'Hebat',” ucap Fransiskus. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini