Kapuas Hulu    

Tindaklanjuti Rapim Polda Kalbar 2026, 29 Pejabat Polres Kapuas Hulu Jalani Tes Urine

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 24 Februari 2026
Tindaklanjuti Rapim Polda Kalbar 2026, 29 Pejabat Polres Kapuas Hulu Jalani Tes Urine
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Rapim Polda Kalbar T.A. 2026 sekaligus sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, Polres Kapuas Hulu melaksanakan tes urine terhadap pejabat utama dan para perwira, Selasa (24/02/2025) pukul 09.45 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Sipropam Polres Kapuas Hulu tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kapuas Hulu dan dikawal serta disaksikan oleh anggota Sipropam bersama Sidokkes Polres Kapuas Hulu.

Tes urine ini diikuti oleh sebanyak 29 Pejabat Utama dan Perwira Polres Kapuas Hulu, di antaranya wakapolres, para kabag, kasat, kasi, kapolsek, KBO hingga pama polres.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Test Kit Uji Napza Combo 6 Panel dengan enam parameter pengujian, yakni morphine, cocaine, benzodiazepine, Amphetamine, Methamphetamine, dan THC.

Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh peserta, keenam parameter pada masing-masing sampel menunjukkan dua garis merah yang berarti hasilnya negatif (-) dari kandungan narkotika.

Ps Kasi Dokkes Polres Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh pejabat dan perwira bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine ini sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pimpinan dalam mendukung program Polri yang bersih dari narkoba serta menjaga integritas menjelang Rapim Polda Kalbar Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Dengan hasil negatif dari seluruh peserta, Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Soroti Risiko Kerja Penilai, MAPPI Dorong Ekosistem Profesi yang Sehat dan Terlindungi Hukum
Selasa, 24 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Soroti Risiko Kerja Penilai, MAPPI Dorong Ekosistem Profesi yang Sehat dan Terlindungi Hukum
Selasa, 24 Februari 2026

Berita terkait