Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 Februari 2019 |
165 Kepala Sekolah
PAUD, TK, SD dan SMP Negeri Ikuti Tes Urine
KalbarOnline, Pontianak
– Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP
Negeri se-Kota Pontianak mengikuti tes urine di Aula Sultan Syarif Abdurrahman
Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019).
Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kegiatan
ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian bahwa Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak ini bebas dari penyalahgunaan
narkoba,” ujarnya.
Menurut orang nomor wahid di Kota Pontianak ini, idealnya
seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus dilakukan tes urine. Namun
dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan tempat sehingga dilakukan secara
bertahap. Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 ASN yang akan dites
urine.
“Sejatinya, muatan dari tes urine ini bukan hanya sekedar
tes lalu selesai. Tetapi kita harapkan kepada mereka-mereka ini menyadari bahwa
narkoba itu membahayakan bagi siapa saja yang menggunakannya,” ucap Edi.
Apabila nantinya dari hasil tes urine ini ditemukan ASN yang
positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melihat dulu apakah
yang bersangkutan pengguna baru atau sebagai konsumsi tetap.
Kemudian terhadap mereka ini, pihaknya akan melakukan
pembinaan sebab bagaimana pun juga mereka adalah orang-orang yang harus
diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Untuk menjatuhkan sanksi, dilihat dari tingkatan
penyalahgunaan narkoba, apabila itu sudah masuk kategori berat, bisa sanksi sampai
pada pemecatan,” tukasnya.
Edi menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang
positif menggunakan narkoba. Mereka diberikan pembinaan dan dipantau terus.
Pada waktu tertentu, mereka dites kembali urinenya.
“Yang terpenting kita sudah punya catatan-catatan, kenapa
mereka menggunakan narkoba, dari mana mereka peroleh, dengan siapa dan
motivasinya apa, itu perlu digali lebih dalam,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Pontianak, AKBP Agus Sadiman menerangkan, tes urine yang dilakukan terhadap
sejumlah ASN khususnya kepala sekolah PAUD,TK, SD dan SMP Negeri se-Kota
Pontianak ini selaras dengan rencana aksi nasional Inpres Nomor 6 tahun 2018.
“Tujuannya untuk menekan angka pengguna narkoba, jangan
sampai kalangan ASN ini ada yang menjadi pengguna narkoba,” terangnya.
Untuk mekanisme tes urine, dikatakan Agus, sengaja dilakukan
secara mendadak supaya lebih efektif. Para ASN yang dites urinenya mau tidak
mau harus sudah siap meskipun tidak ada persiapan sebelumnya.
“Kalau ditemukan ada ASN positif sebagai pengguna, kita akan
koordinasikan ke pihak BKPSDM apakah dibina atau diberi sanksi,” pungkasnya. (jim)
165 Kepala Sekolah
PAUD, TK, SD dan SMP Negeri Ikuti Tes Urine
KalbarOnline, Pontianak
– Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP
Negeri se-Kota Pontianak mengikuti tes urine di Aula Sultan Syarif Abdurrahman
Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019).
Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan, pemberantasan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kegiatan
ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian bahwa Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak ini bebas dari penyalahgunaan
narkoba,” ujarnya.
Menurut orang nomor wahid di Kota Pontianak ini, idealnya
seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus dilakukan tes urine. Namun
dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan tempat sehingga dilakukan secara
bertahap. Tahun ini, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 ASN yang akan dites
urine.
“Sejatinya, muatan dari tes urine ini bukan hanya sekedar
tes lalu selesai. Tetapi kita harapkan kepada mereka-mereka ini menyadari bahwa
narkoba itu membahayakan bagi siapa saja yang menggunakannya,” ucap Edi.
Apabila nantinya dari hasil tes urine ini ditemukan ASN yang
positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melihat dulu apakah
yang bersangkutan pengguna baru atau sebagai konsumsi tetap.
Kemudian terhadap mereka ini, pihaknya akan melakukan
pembinaan sebab bagaimana pun juga mereka adalah orang-orang yang harus
diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Untuk menjatuhkan sanksi, dilihat dari tingkatan
penyalahgunaan narkoba, apabila itu sudah masuk kategori berat, bisa sanksi sampai
pada pemecatan,” tukasnya.
Edi menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang
positif menggunakan narkoba. Mereka diberikan pembinaan dan dipantau terus.
Pada waktu tertentu, mereka dites kembali urinenya.
“Yang terpenting kita sudah punya catatan-catatan, kenapa
mereka menggunakan narkoba, dari mana mereka peroleh, dengan siapa dan
motivasinya apa, itu perlu digali lebih dalam,” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Pontianak, AKBP Agus Sadiman menerangkan, tes urine yang dilakukan terhadap
sejumlah ASN khususnya kepala sekolah PAUD,TK, SD dan SMP Negeri se-Kota
Pontianak ini selaras dengan rencana aksi nasional Inpres Nomor 6 tahun 2018.
“Tujuannya untuk menekan angka pengguna narkoba, jangan
sampai kalangan ASN ini ada yang menjadi pengguna narkoba,” terangnya.
Untuk mekanisme tes urine, dikatakan Agus, sengaja dilakukan
secara mendadak supaya lebih efektif. Para ASN yang dites urinenya mau tidak
mau harus sudah siap meskipun tidak ada persiapan sebelumnya.
“Kalau ditemukan ada ASN positif sebagai pengguna, kita akan
koordinasikan ke pihak BKPSDM apakah dibina atau diberi sanksi,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini