Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 26 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap personel, Kamis (26/2/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Mapolres Kapuas Hulu.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, serta Direktif Waka Polda Kalbar terkait pedoman perilaku dan sikap tampang anggota Polri.
Pengawasan dan pembinaan menyasar 12 personel sat narkoba dan 6 personel sipropam Polres Kapuas Hulu dalam bentuk tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, dengan pelaksana dari Seksi Propam dan Seksi Dokkes Polres Kapuas Hulu, dipimpin oleh Kasi Propam AKP Dedi Mulyadi bersama tim.
Dalam arahannya, Wakapolres Kapuas Hulu menegaskan, bahwa pimpinan sangat menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Polres Kapuas Hulu.
"Bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan dinyatakan positif narkoba akan diberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kompol Muslimin.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB dilaksanakan tes urine menggunakan alat tes narkoba merek Napza Combo 6. Dari total 18 personel yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang harus dimulai dari internal," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap personel, Kamis (26/2/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Mapolres Kapuas Hulu.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, serta Direktif Waka Polda Kalbar terkait pedoman perilaku dan sikap tampang anggota Polri.
Pengawasan dan pembinaan menyasar 12 personel sat narkoba dan 6 personel sipropam Polres Kapuas Hulu dalam bentuk tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, dengan pelaksana dari Seksi Propam dan Seksi Dokkes Polres Kapuas Hulu, dipimpin oleh Kasi Propam AKP Dedi Mulyadi bersama tim.
Dalam arahannya, Wakapolres Kapuas Hulu menegaskan, bahwa pimpinan sangat menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Polres Kapuas Hulu.
"Bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan dinyatakan positif narkoba akan diberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kompol Muslimin.
Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB dilaksanakan tes urine menggunakan alat tes narkoba merek Napza Combo 6. Dari total 18 personel yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang harus dimulai dari internal," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini