Pontianak    

878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 24 Desember 2025
878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Sebanyak 878 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025, dan 12 orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalbar, Jayanta, Rabu (24/12/2025).

Jayanta memaparkan, saat ini terdapat 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalbar, yang terdiri dari 13 Lapas dan Rutan serta 3 Balai Pemasyarakatan (Bapas), dengan total penghuni mencapai 7.404 orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan beragama Kristen (Protestan dan Katolik) sebanyak 1.520 orang.

“Yang hari ini mendapatkan remisi RK1 sebanyak 866 orang. Sementara yang langsung bebas atau RK2 hari ini se-Kalimantan Barat ada 12 orang,” jelasnya.

Ia menerangkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta hasil evaluasi pembinaan.

Jayanta menegaskan bahwa pemberian remisi mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan, dengan syarat warga binaan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan serta berkelakuan baik baik secara administratif maupun substantif.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” katanya.

Khusus kepada 12 warga binaan yang langsung bebas, Jayanta berharap mereka dapat kembali diterima keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap mereka bisa diterima keluarga dan lingkungannya, serta kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kanwil Ditjenpas Kalbar juga meningkatkan pengamanan di seluruh lapas dan rutan. Koordinasi dilakukan bersama Polri, TNI, BNN, hingga BNPB. Apel siaga telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan urine terhadap petugas dan beberapa warga binaan.

“Ini bentuk komitmen kami agar lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkas Jayanta. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Raperda yang Disetujui DPRD Pontianak
Rabu, 24 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Bulog Putussibau Perkuat Pengawasan Stok Pangan Jelang Nataru, Pastikan Harga Tetap Stabil
Rabu, 24 Desember 2025

Berita terkait