Pontianak    

Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Raperda yang Disetujui DPRD Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 24 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi disetujui bersama DPRD Kota Pontianak. Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna yang dihadiri Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (24/12/2025).

Enam Raperda tersebut meliputi penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Dalam penyampaiannya, Edi mengapresiasi kerja DPRD Kota Pontianak, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang dinilai solid dan serius membahas setiap pasal bersama pihak eksekutif.

“Walaupun dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu bagian dari dinamika demokrasi yang justru bertujuan menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Edi, disetujuinya enam Raperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur Pemerintah Kota Pontianak dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Regulasi itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia menegaskan, substansi Raperda yang disahkan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi warga, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Ke depan, peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Enam Perempuan Hebat Pontianak Jadi Inspirasi di Hari Ibu, Dapat Bantuan Sepeda
Rabu, 24 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
878 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
Rabu, 24 Desember 2025

Berita terkait