Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 29 November 2021 |
APBD Kapuas Hulu 2022 Disetujui DPRD
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu Tahun 2022. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhir dan persetujuannya terhadap Raperda tersebut untuk dituangkan menjadi Perda, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin, 29 November 2021.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kapuas Hulu yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
Bupati Sis menyampaikan, dengan banyaknya masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada saat rapat konsultasi maupun dalam pendapat akhir fraksi, dapat dijadikan bahan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, diharapkan program dan kegiatan yang telah di susun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar lebih efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menambahkan, dengan keterbatasan tersebut, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara maksimal.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi selaku pimpinan rapat menuturkan, dalam paripurna tersebut dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu tahun 2022.
"Alhamdulillah rapat paripurna kali ini berjalan dengan lancar, secara bersamaan juga kita mendengar pemaparan dari Fraksi-fraksi DPRD, telah menyetujui dan menerima Raperda tentang APBD tahun 2022,” kata Kuswandi.
Fraksi Golongan Karya DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya, Munawar, mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program-program pembangunan yang termuat dalam RPJMD 2021-2026 yang merupakan cerminan dari visi dan misi pembangunan daerah.
"Kami juga memberikan masukan agar Pemda dapat mempercepat dan membuat skala prioritas pembangunan jalan darat yang menghubungkan Jalan Poros Nanga Manday, Kecamatan Bika sampai Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir harus dianggarkan di tahun anggaran 2022. Karena jalan tersebut, jalan yang belum terhubung dengan jalan kabupaten di Kapuas Hulu,” katanya.
APBD Kapuas Hulu 2022 Disetujui DPRD
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu Tahun 2022. Hal ini ditetapkan setelah Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhir dan persetujuannya terhadap Raperda tersebut untuk dituangkan menjadi Perda, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin, 29 November 2021.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kapuas Hulu yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
Bupati Sis menyampaikan, dengan banyaknya masukan dan saran dari fraksi-fraksi pada saat rapat konsultasi maupun dalam pendapat akhir fraksi, dapat dijadikan bahan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
"Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, diharapkan program dan kegiatan yang telah di susun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar lebih efektif dan efisien sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” kata Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menambahkan, dengan keterbatasan tersebut, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara maksimal.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi selaku pimpinan rapat menuturkan, dalam paripurna tersebut dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu tahun 2022.
"Alhamdulillah rapat paripurna kali ini berjalan dengan lancar, secara bersamaan juga kita mendengar pemaparan dari Fraksi-fraksi DPRD, telah menyetujui dan menerima Raperda tentang APBD tahun 2022,” kata Kuswandi.
Fraksi Golongan Karya DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya, Munawar, mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program-program pembangunan yang termuat dalam RPJMD 2021-2026 yang merupakan cerminan dari visi dan misi pembangunan daerah.
"Kami juga memberikan masukan agar Pemda dapat mempercepat dan membuat skala prioritas pembangunan jalan darat yang menghubungkan Jalan Poros Nanga Manday, Kecamatan Bika sampai Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir harus dianggarkan di tahun anggaran 2022. Karena jalan tersebut, jalan yang belum terhubung dengan jalan kabupaten di Kapuas Hulu,” katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini