KalbarOnline, Kubu Raya – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Swadaya, Gang Karya, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang istri berinisial SA (40 tahun) diduga membakar suaminya, SN (50 tahun) pada Sabtu (05/08/2023) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, kalau insiden ini sebenarnya terjadi tanpa adanya perencanaan. Kejadian tersebut dipicu saat SA meminta uang kepada SN untuk membeli buku sekolah anaknya.
SA yang merupakan tulang punggung keluarga meminta uang saat SN tengah tidur di sebuah pondok dekat kandang sapi. Namun, permintaan SA dijawab kasar oleh SN.
“Tersulut emosi, SA menyiram SN dengan bensin, yang awalnya dimaksudkan hanya untuk menggertak. Situasi semakin panas saat SN menantang istrinya dengan berkata, ‘Jangan cuma ngomong, bakarlah’. Tanpa berpikir panjang, SA pun menyalakan api ke SN menggunakan korek api yang berada di dekat suaminya,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Kamis (10/08/2023).
Ade pun mengutarakan, saat itu, SN berteriak meminta tolong sambil berlari menuju kolam untuk memadamkan api yang membakarnya. Dalam keadaan panik, SA menarik suaminya di dalam kolam dan segera membawanya ke Puskesmas Kalimas untuk mendapatkan pertolongan.
Bensin jenis pertalite yang digunakan oleh SA tersebut diambil dari sisa pengisian tangki sepeda motor SN. Saat ini, SN mendapatkan perawatan intensif di RS Kubu Raya. Sementara itu, SA diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Atas kasus ini Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, walaupun pihak korban yang juga merupakan suami dari pelaku tidak membuat laporan ke Polres Kubu Raya, langkah ini diambil atas perintah Bapak Kapolres Kubu Raya terkait viralnya berita istri bakar suami di Kecamatan Sungai kakap, Kubu Raya,” terang Ade.
“Sampai saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih menunggu laporan dari pihak korban,” jelas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.
Comment