Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 22 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025).
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut dipicu ulah pemilik rumah, AN (45), yang nekat membakar kasur setelah terlibat cekcok dengan istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ungkap Aiptu Ade, Senin (22/9/2025) pagi.
Pertengkaran rumah tangga itu disebut sudah terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri, HA (43), memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya.
Tak lama setelah itu, NR yang merupakan adik ipar AN datang untuk menenangkan. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga justru dikejutkan dengan kobaran api yang muncul dari rumah AN.
Warga berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya turun ke lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga ikut terbakar, di antaranya kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga rumah berukuran 6x7 meter milik AN.
“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” jelas Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade. (Red)
KALBARONLINE.com – Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025).
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut dipicu ulah pemilik rumah, AN (45), yang nekat membakar kasur setelah terlibat cekcok dengan istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ungkap Aiptu Ade, Senin (22/9/2025) pagi.
Pertengkaran rumah tangga itu disebut sudah terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang istri, HA (43), memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya.
Tak lama setelah itu, NR yang merupakan adik ipar AN datang untuk menenangkan. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga justru dikejutkan dengan kobaran api yang muncul dari rumah AN.
Warga berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya turun ke lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga ikut terbakar, di antaranya kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga rumah berukuran 6x7 meter milik AN.
“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” jelas Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini