KalbarOnline, Kubu Raya – SN (50 tahun), korban yang dibakar oleh istrinya meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif selama 12 hari. Korban merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“SN meninggal dunia pada hari Kamis, 17 Agustus 2023, pukul 02.00 WIB di Rumah Sakit Kubu Raya,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.
Sebelumnya, insiden Kekerasan Dalam Rumah Tngga (KDRT) ini dilaporkan pada Minggu, 6 Agustus 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. SA (40 tahun), istri dari SN dilaporkan telah membakar suaminya dengan pertalite di sebuah pondok dekat kandang sapi, Jalan Swadaya, Gang Karya, Desa Pal Sembilan.
“Korban mengalami luka bakar hingga sekitar 80 persen tubuhnya dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kubu Raya,” ungkap Ade.
Setelahnya, pelaku SA diamankan oleh aparat kepolisian sejak hari kejadian dan saat ini proses penyelidikan kasus KDRT tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.
“Keluarga korban telah mengambil jenazahnya pada pukul 04.00 WIB dari Rumah Sakit Kubu Raya. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman muslim Jalan Karya Sosial Komplek Bali Asri Karya, Kecamatan Pontianak Kota pada pukul 08.30 WIB,” tutur Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment