Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 06 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak berinisial TH (44 tahun) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, pasca insiden dugaan penculikan sekaligus penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (03/03/2023) sore kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (06/03/2023) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah mengalami motif dari para pelaku.
"Ketujuh pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban masih dirawat intensif di rumah sakit," ujarnya.
Selain tujuh tersangka yang kesemuanya berstatus mahasiswa, pihak kepolisian juga tengah memeriksa seorang mahasiswi Poltekkes Pontianak berinisial A, yang diduga terkait dengan insiden ini.
“Masih kita dalami adanya dugaan motif-motif lain,” singkat Kompol Tri Prasetyo.
Disinggung soal adanya dugaan bahwa korban melalui pihak istrinya bersedia mencabut laporan polisi atas kasus penculikan dan penganiayaan TH, Tri Prasetyo mengaku belum dapat berkomentar banyak.
“Terkait pencabutan laporan itu belum sampai ke saya,” tutup Tri Prasetyo.
Sebelumnya, ketujuh mahasiswa dari kampus berbeda, masing-masing berinisial AS (20 tahun), Z (21 tahun), SSP (21 tahun), DR (21 tahun), VY (21 tahun), GH (21 tahun) dan RFN (22 tahun) diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap TH.
Penculikan itu dilakukan oleh para pelaku di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Saat itu, korban bersama istrinya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku yang juga membawa mobil.
"Para pelaku mengaku sebagai polisi, kemudian memaksa korban untuk ikut ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik," ungkap Tri Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (05/03/2023).
Sementara istri korban, posisinya ditinggalkan begitu saja di dalam mobil milik korban. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak berinisial TH (44 tahun) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, pasca insiden dugaan penculikan sekaligus penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (03/03/2023) sore kemarin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (06/03/2023) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah mengalami motif dari para pelaku.
"Ketujuh pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban masih dirawat intensif di rumah sakit," ujarnya.
Selain tujuh tersangka yang kesemuanya berstatus mahasiswa, pihak kepolisian juga tengah memeriksa seorang mahasiswi Poltekkes Pontianak berinisial A, yang diduga terkait dengan insiden ini.
“Masih kita dalami adanya dugaan motif-motif lain,” singkat Kompol Tri Prasetyo.
Disinggung soal adanya dugaan bahwa korban melalui pihak istrinya bersedia mencabut laporan polisi atas kasus penculikan dan penganiayaan TH, Tri Prasetyo mengaku belum dapat berkomentar banyak.
“Terkait pencabutan laporan itu belum sampai ke saya,” tutup Tri Prasetyo.
Sebelumnya, ketujuh mahasiswa dari kampus berbeda, masing-masing berinisial AS (20 tahun), Z (21 tahun), SSP (21 tahun), DR (21 tahun), VY (21 tahun), GH (21 tahun) dan RFN (22 tahun) diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap TH.
Penculikan itu dilakukan oleh para pelaku di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Saat itu, korban bersama istrinya sedang mengendarai mobil dan tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku yang juga membawa mobil.
"Para pelaku mengaku sebagai polisi, kemudian memaksa korban untuk ikut ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik," ungkap Tri Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (05/03/2023).
Sementara istri korban, posisinya ditinggalkan begitu saja di dalam mobil milik korban. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini