Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 09 Maret 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat (44 tahun), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, berakhir damai.
Humas Poltekkes Pontianak, Dahliansyah menyampaikan, baik korban maupun pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Kasus ini sudah ditangani aparat (Polresta Pontianak). Kita percayakan kepada mereka dan kedua belah pihak sudah berdamai," kata Dahliansyah, Kamis (09/03/2023) tanpa menyebutkan secara rinci alasan kedua pihak memilih damai.
Selanjutnya, Dahliansyah mengatakan pihak kampus masih melakukan koordinasi terkait pemberian sanksi internal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak atasan, dan atasanlah yang akan memberikan arahan nantinya, kami menunggu hal tersebut,” ucapnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan, jika kedua belah pihak telah berdamai dan akan mencabut laporan kepolisian.
“Nanti diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif,” singkatnya.
Sementara itu, Agustiawan selaku pendamping hukum bagi 7 mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan berujar, kalau apa yang dilakukan para kliennya itu merupakan tindakan yang tidak disengaja.
“Mereka masih memiliki masa depan, dan mereka juga melakukan itu bukan karena unsur kesengajaan, melainkan di luar kontrol," kata dia.
Agustiawan juga membenarkan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan. Di mana pihaknya juga telah menemui pihak korban untuk menyampaikan niatan tersebut.
“Sudah ada upaya damai, pihak korban menyanggupi untuk itu, yang penting masalah pribadi diselesaikan secara kekeluargaan. Proses pencabutan laporan (di kepolisian) sedang berjalan," katanya.
[caption id="attachment_127809" align="aligncenter" width="1280"]
Agustiawan, selaku pendamping hukum 7 mahasiswa. (Foto: Jauhari)[/caption]
Duduk Persoalan
Agustiawan dalam keteranganya kepada awak media meluruskan terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya telah terjadi misinformasi atau kesimpangsiuran informasi.
“Sebenarnya ini masalah pribadi pelaku berinisial G dan korban (Taufik Hidayat). Kejadian ini tidak melibatkan akademik peserta didik dan pendidik, karena beda kampus dan tidak ada kaitannya secara akademik,” katanya.
Agus lalu menjelaskan, buntut dari masalah pribadi tersebut membuat pelaku berinisial G mengajak teman-temannya untuk "mendesain" pembalasan kepada Taufik Hidayat.
“Sebenarnya ini dilakukan tiga orang, seingat saya G, A dan D. Di mana sikap ketiga pelaku ini menjadi kekecewaan empat pelaku lainnya, karena sudah diluar kontrol,” terangnya.
Berkaitan dengan persoalan asmara yang sebelumnya diduga melatarbelakangi persoalan pribadi antara G dan Taufik Hidayat, dirinya enggan mengungkapkan hal tersebut.
“Yang lebih mengetahui G dan korban, karena itu masalah pribadi mereka, dan privasi masing-masing tidak bisa disampaikan ke publik,” elaknya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat (44 tahun), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, berakhir damai.
Humas Poltekkes Pontianak, Dahliansyah menyampaikan, baik korban maupun pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
“Kasus ini sudah ditangani aparat (Polresta Pontianak). Kita percayakan kepada mereka dan kedua belah pihak sudah berdamai," kata Dahliansyah, Kamis (09/03/2023) tanpa menyebutkan secara rinci alasan kedua pihak memilih damai.
Selanjutnya, Dahliansyah mengatakan pihak kampus masih melakukan koordinasi terkait pemberian sanksi internal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak atasan, dan atasanlah yang akan memberikan arahan nantinya, kami menunggu hal tersebut,” ucapnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan, jika kedua belah pihak telah berdamai dan akan mencabut laporan kepolisian.
“Nanti diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif,” singkatnya.
Sementara itu, Agustiawan selaku pendamping hukum bagi 7 mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan berujar, kalau apa yang dilakukan para kliennya itu merupakan tindakan yang tidak disengaja.
“Mereka masih memiliki masa depan, dan mereka juga melakukan itu bukan karena unsur kesengajaan, melainkan di luar kontrol," kata dia.
Agustiawan juga membenarkan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan. Di mana pihaknya juga telah menemui pihak korban untuk menyampaikan niatan tersebut.
“Sudah ada upaya damai, pihak korban menyanggupi untuk itu, yang penting masalah pribadi diselesaikan secara kekeluargaan. Proses pencabutan laporan (di kepolisian) sedang berjalan," katanya.
[caption id="attachment_127809" align="aligncenter" width="1280"]
Agustiawan, selaku pendamping hukum 7 mahasiswa. (Foto: Jauhari)[/caption]
Duduk Persoalan
Agustiawan dalam keteranganya kepada awak media meluruskan terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya telah terjadi misinformasi atau kesimpangsiuran informasi.
“Sebenarnya ini masalah pribadi pelaku berinisial G dan korban (Taufik Hidayat). Kejadian ini tidak melibatkan akademik peserta didik dan pendidik, karena beda kampus dan tidak ada kaitannya secara akademik,” katanya.
Agus lalu menjelaskan, buntut dari masalah pribadi tersebut membuat pelaku berinisial G mengajak teman-temannya untuk "mendesain" pembalasan kepada Taufik Hidayat.
“Sebenarnya ini dilakukan tiga orang, seingat saya G, A dan D. Di mana sikap ketiga pelaku ini menjadi kekecewaan empat pelaku lainnya, karena sudah diluar kontrol,” terangnya.
Berkaitan dengan persoalan asmara yang sebelumnya diduga melatarbelakangi persoalan pribadi antara G dan Taufik Hidayat, dirinya enggan mengungkapkan hal tersebut.
“Yang lebih mengetahui G dan korban, karena itu masalah pribadi mereka, dan privasi masing-masing tidak bisa disampaikan ke publik,” elaknya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini