Masuk ke Mesin Molen Pengaduk Semen, Seorang Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Meninggal Dunia

KalbarOnline, Kubu Raya – Seorang bocah berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia setelah masuk ke dalam mesin pencampur pasir dan semen (molen) di sebuah gudang percetakan bata di kawasan Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengonfirmasi, bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (09/06/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Polres Kubu Raya menerima laporan dari warga pada Rabu (26/06/2024) dan segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden tersebut.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

“Setelah kami menerima informasi dari warga, Kapolres Kubu Raya langsung membentuk tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait peristiwa meninggalnya anak berinisial AC,” terang Aiptu Ade pada Jumat (28/06/2024).

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Perampok Minimarket di Sungai Kakap Berhasil Diringkus Polisi

Ade menjelaskan, bahwa korban ditemukan oleh warga setempat di dalam mesin molen di lokasi pembuatan bata. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak, namun pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

“Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres Kubu Raya saat ini sedang bekerja untuk mendalami kejadian ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab dan kronologi bagaimana korban bisa masuk ke dalam mesin molen, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah Ade.

Baca Juga :  Empat Perwira Polres Kubu Raya Dirotasi

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab kematian korban. Selain itu, Polres juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami dari Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kubu Raya, khususnya agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami, Polri,” tegas Ade. (Lid)

Comment