Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 03 Desember 2017 |
KalbarOnline, Ketapang – Dalam kegiatan operasi cipta kondusif jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 dengan menyasar penyakit masyarakat (pekat) pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang berhasil menggelandang sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ke Mapolres Ketapang, Minggu (3/12) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan dimulai sejak pukul 24.00 WIB tersebut, melakukan penyisiran terhadap tempat tempat hiburan malam (THM) seperti kafe remang-remang dan diskotik serta kamar-kamar hotel kelas melati di wilayah Kota Ketapang.
[caption id="attachment_11122" align="aligncenter" width="600"]
Lima Pasangan Luar Nikah di Gelandang ke Polres Ketapang (Foto: Adi LC)[/caption]
“Kita ke hotel Borneo, kemudian cafe di kawasan pasar sentap dan lokalisasi “kolam”, kemudian juga ada beberapa hotel yang kita sambangi yang memang indikasi dicurigai sering ada praktek-praktek protitusi didalamnya,” terang Kompol Alfan kepada KalbarOnline usai kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan pemilik kafe serta menyita barang bukti berupa miras yang diperjualbelikan yang jelas tidak sesuai aturan.
“Kita sita beberapa botol miras karena miras tidak boleh sembarangan diperjualbelikan dan ada sekitar 20 orang PSK serta 5 (lima) pasangan luar nikah,” terangnya.
Untuk PSK yang di bawah umur, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan, setelah itu akan dibuatkan surat pernyataan dan akan dikembalikan ke orang tuanya.
Mengenai peredaran miras jelang natal dan tahun baru, ditegaskannya, pihak Kepolisian akan terus berupaya mengantisipasi hal tersebut.
“Kita tetap akan antisipasi kita lidik masuknya kemudian sasarannya dimana itu tetap kita lidik kalaupun ada kita temukan penampung-penampungnya akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu Kasubag Umum Satpol PP Ketapang, Daniel, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu kepada mereka yang terjaring razia.
“Terhadap mereka yang tidak memiliki Identitas KTP, kami akan mendata dan mengecek apakah mereka yang melanggar ini pernah kami tindak,” tukas Daniel.
Mengenai tempat hiburan malam di Ketapang, Daniel mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan bekerjasama dengan Polres Ketapang, namun terkait pengusaha nakal yang tidak mengindahkan pihaknya akan bertindak tegas.
“Seperti di Borneo, sudah dua kali nampaknya mereka tidak mengindahkan, jadi wajar kita tindak, kita akan laukan tindakan tegas, ya harus penutupan dan pencabutan izin, soalnya ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Hal tersebut, menurutnya banyak pengunjung yang keluar dari diskotik Borneo Emerald Hotel Ketapang sesudah minum-minuman keras kemudian berkendara dengan kondisi mabuk tentu akan sangat membahayakan.
“Kebanyakan dari pengunjungnya anak dibawah umur yang berkunjung disana tanpa sepengetahuan orang tuanya,” sebutnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Dalam kegiatan operasi cipta kondusif jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 dengan menyasar penyakit masyarakat (pekat) pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang berhasil menggelandang sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ke Mapolres Ketapang, Minggu (3/12) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan dimulai sejak pukul 24.00 WIB tersebut, melakukan penyisiran terhadap tempat tempat hiburan malam (THM) seperti kafe remang-remang dan diskotik serta kamar-kamar hotel kelas melati di wilayah Kota Ketapang.
[caption id="attachment_11122" align="aligncenter" width="600"]
Lima Pasangan Luar Nikah di Gelandang ke Polres Ketapang (Foto: Adi LC)[/caption]
“Kita ke hotel Borneo, kemudian cafe di kawasan pasar sentap dan lokalisasi “kolam”, kemudian juga ada beberapa hotel yang kita sambangi yang memang indikasi dicurigai sering ada praktek-praktek protitusi didalamnya,” terang Kompol Alfan kepada KalbarOnline usai kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan pemilik kafe serta menyita barang bukti berupa miras yang diperjualbelikan yang jelas tidak sesuai aturan.
“Kita sita beberapa botol miras karena miras tidak boleh sembarangan diperjualbelikan dan ada sekitar 20 orang PSK serta 5 (lima) pasangan luar nikah,” terangnya.
Untuk PSK yang di bawah umur, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan, setelah itu akan dibuatkan surat pernyataan dan akan dikembalikan ke orang tuanya.
Mengenai peredaran miras jelang natal dan tahun baru, ditegaskannya, pihak Kepolisian akan terus berupaya mengantisipasi hal tersebut.
“Kita tetap akan antisipasi kita lidik masuknya kemudian sasarannya dimana itu tetap kita lidik kalaupun ada kita temukan penampung-penampungnya akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu Kasubag Umum Satpol PP Ketapang, Daniel, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu kepada mereka yang terjaring razia.
“Terhadap mereka yang tidak memiliki Identitas KTP, kami akan mendata dan mengecek apakah mereka yang melanggar ini pernah kami tindak,” tukas Daniel.
Mengenai tempat hiburan malam di Ketapang, Daniel mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan bekerjasama dengan Polres Ketapang, namun terkait pengusaha nakal yang tidak mengindahkan pihaknya akan bertindak tegas.
“Seperti di Borneo, sudah dua kali nampaknya mereka tidak mengindahkan, jadi wajar kita tindak, kita akan laukan tindakan tegas, ya harus penutupan dan pencabutan izin, soalnya ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Hal tersebut, menurutnya banyak pengunjung yang keluar dari diskotik Borneo Emerald Hotel Ketapang sesudah minum-minuman keras kemudian berkendara dengan kondisi mabuk tentu akan sangat membahayakan.
“Kebanyakan dari pengunjungnya anak dibawah umur yang berkunjung disana tanpa sepengetahuan orang tuanya,” sebutnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini