KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK memimpin langsung Operasi Pekat 2018 dengan sasaran prostitusi, Miras dan warga tanpa identitas, Sabtu (19/5) malam.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, lokasi pertama yang disasar polisi adalah kost-kost-an yang ada di Desa Sungai Ringin.
Pada sasaran kali ini, Polisi menemukan dua wanita dan satu pria yang kedapatan berada dalam satu kamar kost.
Razia kemudian dilanjutkan ke Losmen Mekar yang ada di kawasan Pasar Sekadau. Usai dari Losmen Mekar, tim melanjutkan penyisiran di Hotel Borneo yang berada di Jalan Sekadau-Sintang.
Penyisiran di hotel tersebut diwarnai kejadian mengelitik.
Seorang wanita yang kedapatan satu kamar dengan seorang pria, nekat hendak kabur melalui jendela hotel, namun Polisi berhasil mengamankan wanita tersebut.
Meski tidak semua pengunjung melakukan perbuatan mesum, namun seluruh pengunjung yang ada, dilakukan pemeriksaan. Usai dari hotel Borneo, polisi menyisir hotel Multi.
Kembali polisi mendapatkan satu pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar. Razia kemudian dilanjutkan ke sejumlah warung penjual minuman beralkohol di Jalan Sekadau-Sintang.
Polisi juga menyusuri penginapan Raja Tuah serta kompleks kawasan kantor Bupati Sekadau.
“Razia ini dilakukan dalam rangka operasi Pekat,” ujar AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK, Kapolres Sekadau usai pelaksanaan razia tersebut.
Anggon menegaskan, razia akan dilakukan selama beberapa hari kedepan. Sasaranya, pasangan mesum, Miras dan lainnya.
“Tadi ada beberapa pasangan yang berhasil kita amankan. Tujuan operasi ini untuk Cipta kondisi saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” imbuhnya Anggon.
Selain itu, Polisi juga menjaring Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya, di sebuah penginapan.
AKBP Anggon Salazar Tarmizi menegaskan bahwa pihaknya akan memperlakukan hal yang sama dengan yang lainnya yaitu memberikan imbauan, dan juga pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kepada oknum anggota dewan tersebut.
“Setelah kita cek di salah satu penginapan pada Operasi Pekat, kita temukan sepasang lelaki dan perempuan dan kita minta dokumen identitasnya, ternyata anggota DPRD Provinsi,” ujarnya kepada awak media.
Diketahui bahwa oknum dewan tersebut, merupakan Anggota DPRD Kalbar Dapil 6 wilayah Sanggau – Sekadau yang berasal dari Sekadau
Atas kejadian itu, lanjut Kapolres, pihaknya memberikan imbauan dan juga surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sesuai dengan operasi pekat yang dilakukan yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadhan.
“Kepada oknum anggota dewan tersebut kita perlakukan sama, hanya diberikan imbauan dan surat pernyataan, tanpa harus wajib lapor,” imbuhnya.
Selain itu, pada operasi pekat tersebut polisi juga menjaring sejumlah pasangan yang bukan suami istri bahkan ada yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP kedapatan berduaan di kamar penginapan.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah diberi pembinaan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Mus)
Comment