Resah, Masyarakat Minta Polsek Belitang Tertibkan Warkop Remang-remang

KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.

Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.

Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Desa Binaan Perbaiki Jembatan

Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Yamaha Vega VS Bus Maju Terus di Jalan Raya Sekadau-Sintang: Satu Tewas

“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.

“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)

Comment