Sekadau    

Resah, Masyarakat Minta Polsek Belitang Tertibkan Warkop Remang-remang

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 14 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi

kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.

Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya

warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras

dan memperkerjakan anak dibawah umur.

Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.

Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung

mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga,

Jumat (12/10/2018).

Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya

sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki

kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan

adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari

masyarakat.

“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi

tersebut,” ujarnya.

“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan

pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak

beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Peduli Generasi Bangsa, Kapolsek Nanga Taman Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja
Minggu, 14 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Safari Subuh Polres Sekadau Bersama DMI: Hukum Hoax Dalam Ajaran Islam
Minggu, 14 Oktober 2018

Berita terkait