Ketapang    

Warga Resahkan Warung Remang-remang Dimanfaatkan Jadi Tempat Prostitusi

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 16 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kehadiran warung remang-remang di Desa Sari Bekayas, Kecamatan

Air Upas mulai meresahkan warga setempat. Pasalnya aktivitas di warung

remang-remang tersebut diduga dimanfaatkan sang pengelola menjadi tempat

prostitusi terselubung.

Untuk itu warga Sari Bekayas meminta agar pihak pemerintah desa

dan kecamatan setempat mengambil langkah tegas agar aktivitas esek-esek tersebut

tidak semakin merajalela, terlebih kawasan tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Mewakili kaum emak-emak, Maryatun meminta kepada pemerintah

setempat agar segera mengatasi masalah yang sangat meresahkan masyarakat

khususnya terhadap kaum ibu-ibu di desanya tersebut.

“Tentang adanya warung remang-remang dengan aktivitas prostitusi

di SP 6 (Desa Sari Bekayas), kami sangat tidak setuju dan minta agar segera diberantas

karena sudah sangat meresahkan warga SP 6 terutama ibu-ibu rumah tangga karena

telah beberapa kali terjadi pertengkaran dan KDRT terhadap istrinya akibat

suaminya sering berkunjung ke tempat tersebut. Maka demi kenyamanan,

ketentraman dan kedamaian keluarga dan warga SP 6 kami berharap pemerintah

setempat untuk cepat mengatasi permasalahan kejadian yang meresahkan di desa

kami tersebut yaitu warung-warung remang-remang dengan aktivitas prostitusinya

segera diberantas,” tuturnya saat diwawancarai, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kades Desa Sari Bekayas, Jupri angkat

bicara mengenai warung remang-remang tersebut. Selaku Kepala Desa, Jupri berharap

agar pemerintah kecamatan dalam hal ini Kasi Trantib (Satpol-PP) segera

merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakatnya.

“Warga kami khususnya ibu-ibu yang mengalami masalah karena

sang suaminya tidak pernah pulang dan selalu tidur di sana (warung

remang-remang) cukup mengganggu bagi kami dan ini sudah meresahkan ke tingkat

desa kami dan aktivitas tersebut bukan semakin berkurang tapi kemungkinan

semakin merajalela. Jadi harapan saya khususnya bagi yang berwenang tentang hal

ini, kami berharap kegiatan seperti ini kalau bisa memang ditiadakan,”

tukasnya.

Sementara Kapolsek Marau melalui Polsubsektor Air Upas, Aiptu

Saidor Padang mengaku sepaham dengan keluhan masyarakat Desa Sari Bekayas

terkait adanya warung remang-remang dengan aktivitas prostitusi.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan pihak

kecamatan guna mengambil langkah-langkah. Pasalnya menurut dia, dahulu warung

remang-remang tersebut sudah ditutup bersama pihak kecamatan.

“Kami dari Polsek Marau khususnya anggota Pospol Air Upas sangat mendukung apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sari Bekayas tentang adanya tempat hiburan yang mana di sana ada warung remang-remang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah apa yang akan kita lakukan. Karena dulu lebih kurang 4 tahun lalu tempat itu sudah pernah kita tutup bersama pihak kecamatan namun sekarang ini dibuka lagi,” tuturnya.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami dari polsek akan menindaklanjuti dan bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah apa yang terbaik tentang tempat hiburan yang ada di Desa Sari Bekayas tersebut,” tutupnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kilogram Asal Malaysia
Sabtu, 15 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Angkut Sejumlah Penumpang, Kapal TB Kapuas IV Kandas Di Muara Ketapang
Sabtu, 15 Juni 2019

Berita terkait