KalbarOnline, Ketapang – Kehadiran warung remang-remang di Desa Sari Bekayas, Kecamatan Air Upas mulai meresahkan warga setempat. Pasalnya aktivitas di warung remang-remang tersebut diduga dimanfaatkan sang pengelola menjadi tempat prostitusi terselubung.
Untuk itu warga Sari Bekayas meminta agar pihak pemerintah desa dan kecamatan setempat mengambil langkah tegas agar aktivitas esek-esek tersebut tidak semakin merajalela, terlebih kawasan tersebut dekat dengan pemukiman warga.
Mewakili kaum emak-emak, Maryatun meminta kepada pemerintah setempat agar segera mengatasi masalah yang sangat meresahkan masyarakat khususnya terhadap kaum ibu-ibu di desanya tersebut.
“Tentang adanya warung remang-remang dengan aktivitas prostitusi di SP 6 (Desa Sari Bekayas), kami sangat tidak setuju dan minta agar segera diberantas karena sudah sangat meresahkan warga SP 6 terutama ibu-ibu rumah tangga karena telah beberapa kali terjadi pertengkaran dan KDRT terhadap istrinya akibat suaminya sering berkunjung ke tempat tersebut. Maka demi kenyamanan, ketentraman dan kedamaian keluarga dan warga SP 6 kami berharap pemerintah setempat untuk cepat mengatasi permasalahan kejadian yang meresahkan di desa kami tersebut yaitu warung-warung remang-remang dengan aktivitas prostitusinya segera diberantas,” tuturnya saat diwawancarai, Jumat (14/6/2019) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kades Desa Sari Bekayas, Jupri angkat bicara mengenai warung remang-remang tersebut. Selaku Kepala Desa, Jupri berharap agar pemerintah kecamatan dalam hal ini Kasi Trantib (Satpol-PP) segera merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakatnya.
“Warga kami khususnya ibu-ibu yang mengalami masalah karena sang suaminya tidak pernah pulang dan selalu tidur di sana (warung remang-remang) cukup mengganggu bagi kami dan ini sudah meresahkan ke tingkat desa kami dan aktivitas tersebut bukan semakin berkurang tapi kemungkinan semakin merajalela. Jadi harapan saya khususnya bagi yang berwenang tentang hal ini, kami berharap kegiatan seperti ini kalau bisa memang ditiadakan,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Marau melalui Polsubsektor Air Upas, Aiptu Saidor Padang mengaku sepaham dengan keluhan masyarakat Desa Sari Bekayas terkait adanya warung remang-remang dengan aktivitas prostitusi.
Pihaknya, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan guna mengambil langkah-langkah. Pasalnya menurut dia, dahulu warung remang-remang tersebut sudah ditutup bersama pihak kecamatan.
“Kami dari Polsek Marau khususnya anggota Pospol Air Upas sangat mendukung apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sari Bekayas tentang adanya tempat hiburan yang mana di sana ada warung remang-remang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah apa yang akan kita lakukan. Karena dulu lebih kurang 4 tahun lalu tempat itu sudah pernah kita tutup bersama pihak kecamatan namun sekarang ini dibuka lagi,” tuturnya.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami dari polsek akan menindaklanjuti dan bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah apa yang terbaik tentang tempat hiburan yang ada di Desa Sari Bekayas tersebut,” tutupnya. (Goda)
Comment