Misterius, Aktivitas Pemotongan Kapal di Sungai Kapuas Resahkan Warga

KalbarOnline, Mempawah – Warga tepian Sungai Kapuas di Dusun Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah mengaku resah dengan adanya aktivitas pemotongan kapal di wilayah mereka. Selain terlihat mencurigakan, para pekerja tak pernah menyapa atau melapor tentang keberadaan dan aktivitasnya itu.

Keresahan itu terungkap setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wajok Hulu, Iskandar menyampaikan kepada awak media Kamis (16/11/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Iskandari menyatakan, sejak beroperasi sekitar dua bulan lalu, pihak pekerja tidak pernah melaporkan keberadaan dan kepentingannya. Sebagai pendatang, mereka tidak pernah mendatangi pemerintah dusun atau pemerintah desa untuk menyampaikan rencana kegiatannya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson bersama Pj Ketua PKK Kalbar Kunjungi Kediaman Balita Tanpa Tempurung Kepala di Mempawah

“Dulu lokasi pemotongan kapal itu gudang jeruk. Sekarang tiba-tiba jadi lokasi pemotongan kapal,” kata Iskandar heran.

Dirinya pun mempertanyakan, apakah aktivitas yang dilakukan para pekerja itu sudah mengantongi izin atau tidak. Karena normalnya, sependek pengetahuannya, setiap aktivitas perusahaan haruslah terlebih dahulu mengajukan izin kepada masyarakat.

“Sampai hari ini saja, dari pihak perusahaan pemotongan kapal tidak pernah mengajukan izin baik kepada warga maupun kepada pemerintah desa,” jelasnnya.

“Harusnya mereka ini lapor. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami dari dusun atau pemerintah desa bisa tahu,” sambung Iskandar.

Yusuf, warga lainnya menambahkan, selain terkesan misterius, warga juga merasa apa yang dilakukan oleh para pekerja itu berpotensi merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kapuas.

Baca Juga :  Kepolisian Jadi Energi Segar Dalam Mengawal Penggunaan Dana Desa

“Kami juga sampai sekarang tidak tahu, apakah aktivitas pemotongan kapal ini sudah ada izin atau belum dari pihak terkait,” terang Yusuf.

Atas keresahan tersebut, warga juga berharap agar pihak berwenang segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment