Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 17 November 2023 |
KalbarOnline, Mempawah - Warga tepian Sungai Kapuas di Dusun Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah mengaku resah dengan adanya aktivitas pemotongan kapal di wilayah mereka. Selain terlihat mencurigakan, para pekerja tak pernah menyapa atau melapor tentang keberadaan dan aktivitasnya itu.
Keresahan itu terungkap setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wajok Hulu, Iskandar menyampaikan kepada awak media Kamis (16/11/2023).
Iskandari menyatakan, sejak beroperasi sekitar dua bulan lalu, pihak pekerja tidak pernah melaporkan keberadaan dan kepentingannya. Sebagai pendatang, mereka tidak pernah mendatangi pemerintah dusun atau pemerintah desa untuk menyampaikan rencana kegiatannya.
"Dulu lokasi pemotongan kapal itu gudang jeruk. Sekarang tiba-tiba jadi lokasi pemotongan kapal," kata Iskandar heran.
Dirinya pun mempertanyakan, apakah aktivitas yang dilakukan para pekerja itu sudah mengantongi izin atau tidak. Karena normalnya, sependek pengetahuannya, setiap aktivitas perusahaan haruslah terlebih dahulu mengajukan izin kepada masyarakat.
"Sampai hari ini saja, dari pihak perusahaan pemotongan kapal tidak pernah mengajukan izin baik kepada warga maupun kepada pemerintah desa," jelasnnya.
"Harusnya mereka ini lapor. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami dari dusun atau pemerintah desa bisa tahu," sambung Iskandar.
Yusuf, warga lainnya menambahkan, selain terkesan misterius, warga juga merasa apa yang dilakukan oleh para pekerja itu berpotensi merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kapuas.
"Kami juga sampai sekarang tidak tahu, apakah aktivitas pemotongan kapal ini sudah ada izin atau belum dari pihak terkait," terang Yusuf.
Atas keresahan tersebut, warga juga berharap agar pihak berwenang segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut. (Jau)
KalbarOnline, Mempawah - Warga tepian Sungai Kapuas di Dusun Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah mengaku resah dengan adanya aktivitas pemotongan kapal di wilayah mereka. Selain terlihat mencurigakan, para pekerja tak pernah menyapa atau melapor tentang keberadaan dan aktivitasnya itu.
Keresahan itu terungkap setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wajok Hulu, Iskandar menyampaikan kepada awak media Kamis (16/11/2023).
Iskandari menyatakan, sejak beroperasi sekitar dua bulan lalu, pihak pekerja tidak pernah melaporkan keberadaan dan kepentingannya. Sebagai pendatang, mereka tidak pernah mendatangi pemerintah dusun atau pemerintah desa untuk menyampaikan rencana kegiatannya.
"Dulu lokasi pemotongan kapal itu gudang jeruk. Sekarang tiba-tiba jadi lokasi pemotongan kapal," kata Iskandar heran.
Dirinya pun mempertanyakan, apakah aktivitas yang dilakukan para pekerja itu sudah mengantongi izin atau tidak. Karena normalnya, sependek pengetahuannya, setiap aktivitas perusahaan haruslah terlebih dahulu mengajukan izin kepada masyarakat.
"Sampai hari ini saja, dari pihak perusahaan pemotongan kapal tidak pernah mengajukan izin baik kepada warga maupun kepada pemerintah desa," jelasnnya.
"Harusnya mereka ini lapor. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami dari dusun atau pemerintah desa bisa tahu," sambung Iskandar.
Yusuf, warga lainnya menambahkan, selain terkesan misterius, warga juga merasa apa yang dilakukan oleh para pekerja itu berpotensi merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kapuas.
"Kami juga sampai sekarang tidak tahu, apakah aktivitas pemotongan kapal ini sudah ada izin atau belum dari pihak terkait," terang Yusuf.
Atas keresahan tersebut, warga juga berharap agar pihak berwenang segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini