Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Sebuah tongkang bermuatan Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 8 ribu metrik ton dilaporkan menyenggol dua kapal yang tengah bersandar di tepi Sungai Kapuas, Dusun Fajar Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.12 WIB dan melibatkan tongkang Ilir Jaya VIII yang ditarik oleh kapal tugboat TB ONI XV dan dikawal kapal aksis TB Tetap Semangat. Tongkang tersebut sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Muara Kubu.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, yang membenarkan insiden tersebut.
“Tongkang yang membawa muatan CPO milik PT ONI ini diduga mengalami kendala teknis hingga sulit dikendalikan. Akibatnya, bagian samping tongkang menyenggol dua kapal tambat, yakni KM Mekar Jaya 02 dan TB Arung Samudra,” jelas Ade dalam rilisnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Dampak dari senggolan tersebut cukup serius. KM Mekar Jaya 02 milik Mahmudin, warga Pontianak Timur, mengalami kerusakan berat hingga akhirnya tenggelam. Sementara TB Arung Samudra yang dinahkodai Kapten Gilang Ramadhan mengalami kerusakan pada satu unit kaca di sisi kiri kapal.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun nilai kerugian masih belum dapat ditaksir secara pasti. Situasi di lokasi kini sudah terkendali,” kata Ade.
KM Mekar Jaya 02 diketahui membawa delapan anak buah kapal (ABK) saat insiden terjadi. Mereka adalah Satria (nahkoda), Bayu Irma Tendean, Dedi, Refa Tri Apria Revando, Stenly, Sugeng Muhammad Zaki, Andika Saputra, dan Gusti Maulana. Seluruh ABK berhasil menyelamatkan diri tanpa luka serius.
Tongkang Ilir Jaya VIII sendiri berangkat dari Jetty Terentang pada Senin pagi pukul 05.00 WIB, dengan TB ONI XV dikemudikan Kapten Sugeng Winarto dan TB Tetap Semangat dikomandoi Kapten Tony Wijaya.
Pasca kejadian, aparat gabungan dari Polsek Kubu, Koramil Kubu, Ditpolair Polda Kalbar Pos Muara Kubu, Posal TNI AL, serta Syahbandar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Polsek Kubu telah memfasilitasi pertemuan awal antara pemilik KM Mekar Jaya 02 dan pihak kapten kapal tongkang. Pihak penarik tongkang menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan,” tegas Ade. (Jau)
KALBARONLINE.com – Sebuah tongkang bermuatan Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 8 ribu metrik ton dilaporkan menyenggol dua kapal yang tengah bersandar di tepi Sungai Kapuas, Dusun Fajar Karya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin malam, 16 Juni 2025.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.12 WIB dan melibatkan tongkang Ilir Jaya VIII yang ditarik oleh kapal tugboat TB ONI XV dan dikawal kapal aksis TB Tetap Semangat. Tongkang tersebut sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Muara Kubu.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, yang membenarkan insiden tersebut.
“Tongkang yang membawa muatan CPO milik PT ONI ini diduga mengalami kendala teknis hingga sulit dikendalikan. Akibatnya, bagian samping tongkang menyenggol dua kapal tambat, yakni KM Mekar Jaya 02 dan TB Arung Samudra,” jelas Ade dalam rilisnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Dampak dari senggolan tersebut cukup serius. KM Mekar Jaya 02 milik Mahmudin, warga Pontianak Timur, mengalami kerusakan berat hingga akhirnya tenggelam. Sementara TB Arung Samudra yang dinahkodai Kapten Gilang Ramadhan mengalami kerusakan pada satu unit kaca di sisi kiri kapal.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun nilai kerugian masih belum dapat ditaksir secara pasti. Situasi di lokasi kini sudah terkendali,” kata Ade.
KM Mekar Jaya 02 diketahui membawa delapan anak buah kapal (ABK) saat insiden terjadi. Mereka adalah Satria (nahkoda), Bayu Irma Tendean, Dedi, Refa Tri Apria Revando, Stenly, Sugeng Muhammad Zaki, Andika Saputra, dan Gusti Maulana. Seluruh ABK berhasil menyelamatkan diri tanpa luka serius.
Tongkang Ilir Jaya VIII sendiri berangkat dari Jetty Terentang pada Senin pagi pukul 05.00 WIB, dengan TB ONI XV dikemudikan Kapten Sugeng Winarto dan TB Tetap Semangat dikomandoi Kapten Tony Wijaya.
Pasca kejadian, aparat gabungan dari Polsek Kubu, Koramil Kubu, Ditpolair Polda Kalbar Pos Muara Kubu, Posal TNI AL, serta Syahbandar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Polsek Kubu telah memfasilitasi pertemuan awal antara pemilik KM Mekar Jaya 02 dan pihak kapten kapal tongkang. Pihak penarik tongkang menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan,” tegas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini