Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mencatat tren positif dalam perkembangan ketenagakerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak turun dari 8,92 persen pada 2023 menjadi 8,29 persen pada 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Ketenagakerjaan Triwulan II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi Universitas Tanjungpura, yang digelar di Ruang Pontive Center, Kamis (19/6/2025).
“Penurunan ini mencerminkan perbaikan penyerapan tenaga kerja. Namun kita juga perlu menyamakan persepsi soal definisi pengangguran terbuka, termasuk kategori usia kerja dan status pendidikan,” ujar Edi.
Dalam rapat tersebut, BPS Kota Pontianak turut menjelaskan bahwa survei ketenagakerjaan menghitung usia kerja mulai dari 15 tahun ke atas. Namun, pelajar dan mahasiswa yang belum memasuki pasar kerja aktif tidak dimasukkan ke dalam data pengangguran terbuka. BPS juga mencatat, setiap tahunnya ada sekitar lima ribu lulusan baru dari Universitas Tanjungpura yang siap masuk ke angkatan kerja.
Edi menekankan pentingnya data rinci tentang pekerja informal, seperti tukang bangunan dan juru parkir, agar Pemkot bisa menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
“Peran Dinas Ketenagakerjaan sangat krusial. Kita perlu menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pemuda—seperti servis AC, barber shop, menjahit, dan lainnya—lengkap dengan sertifikasinya. Dengan begitu, tenaga kerja kita lebih siap bersaing, termasuk untuk peluang kerja luar kota, luar provinsi, bahkan luar negeri,” ujarnya.
Edi menyadari bahwa sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak tidak memiliki sektor industri besar. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama.
“Untuk membuka peluang kerja lebih luas, kami juga terus mendorong iklim investasi. Saya sudah instruksikan agar semua proses perizinan dipermudah—cepat, murah, dan efisien. Jangan sampai investor terhambat hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.
Bahkan jika diperlukan, lanjut Edi, Pemkot siap menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan perizinan agar investasi bisa segera terealisasi dan menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mencatat tren positif dalam perkembangan ketenagakerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak turun dari 8,92 persen pada 2023 menjadi 8,29 persen pada 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Ketenagakerjaan Triwulan II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi Universitas Tanjungpura, yang digelar di Ruang Pontive Center, Kamis (19/6/2025).
“Penurunan ini mencerminkan perbaikan penyerapan tenaga kerja. Namun kita juga perlu menyamakan persepsi soal definisi pengangguran terbuka, termasuk kategori usia kerja dan status pendidikan,” ujar Edi.
Dalam rapat tersebut, BPS Kota Pontianak turut menjelaskan bahwa survei ketenagakerjaan menghitung usia kerja mulai dari 15 tahun ke atas. Namun, pelajar dan mahasiswa yang belum memasuki pasar kerja aktif tidak dimasukkan ke dalam data pengangguran terbuka. BPS juga mencatat, setiap tahunnya ada sekitar lima ribu lulusan baru dari Universitas Tanjungpura yang siap masuk ke angkatan kerja.
Edi menekankan pentingnya data rinci tentang pekerja informal, seperti tukang bangunan dan juru parkir, agar Pemkot bisa menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
“Peran Dinas Ketenagakerjaan sangat krusial. Kita perlu menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pemuda—seperti servis AC, barber shop, menjahit, dan lainnya—lengkap dengan sertifikasinya. Dengan begitu, tenaga kerja kita lebih siap bersaing, termasuk untuk peluang kerja luar kota, luar provinsi, bahkan luar negeri,” ujarnya.
Edi menyadari bahwa sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak tidak memiliki sektor industri besar. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama.
“Untuk membuka peluang kerja lebih luas, kami juga terus mendorong iklim investasi. Saya sudah instruksikan agar semua proses perizinan dipermudah—cepat, murah, dan efisien. Jangan sampai investor terhambat hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.
Bahkan jika diperlukan, lanjut Edi, Pemkot siap menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan perizinan agar investasi bisa segera terealisasi dan menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini