Nasional    

Pemprov Kalbar Minta Kemenhub Tetapkan Jalur Tongkang, Supaya Tak Tabrak Jermal

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 09 Maret 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) segera menetapkan jalur tongkang atau ponton.

Lantaran untuk penetapan jalur tongkang tersebut memang kewenangannya di Pusat dalam hal Kemenhub RI, bukan Pemprov Kalbar.

Pemprov Kalbar menyampaikan permintaan tersebut, lantaran seringkali menerima keluhan dari masyarakat kalau alat alat tangkap ikannya, jermal sering tertabrak tongkang.

"Tongkang akan mencari titik jalur yang paling dalam. Sementara jermal juga berada di posisi jalur laut yang paling dalam, karena di situ paling banyak ikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, Selasa (8/3/2022).

Harisson menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Zona Perairan Laut di Provinsi Kalbar, di ruang kerjanya.

Selain meminta Kemenhub membuat jalur tongkang, Harisson juga meminta Kepala Desa, Camat dan Bupati menginventarisir titik-titik koordinat jermal.

Ia berharap titik koordinat jermal itu kelak tidak berada di jalur tongkang yang ditetapkan Kemenhub kelak.

Harisson juga mengaku pihaknya sudah meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas II Pontianak untuk mengeluarkan aturan terkait tongkang.

Salah satunya, tongkang harus mempunyai kapal kendali (kapal tunda), agar saat keluar dari muara sungai, tidak menabrak jermal.(*)

Artikel Selanjutnya
Sambut Positif Rencana Malaysia Buka Perbatasan, Edi Kamtono: Angin Segar Pemulihan Ekonomi
Rabu, 09 Maret 2022
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Ajak ICMI Berdayakan Desa, Menjadikannya Basis Pertumbuhan Kalbar
Rabu, 09 Maret 2022

Berita terkait