Pontianak    

Pemkot Pontianak Lepas 24 ASN yang Memasuki Masa Purna Tugas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 01 October 2026
Pemkot Pontianak Lepas 24 ASN yang Memasuki Masa Purna Tugas
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memberikan plakat penghargaan kepada salah satu purna tugas Pemkot Pontianak yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melepas 24 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (1/10/2026).

Pelepasan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia berharap masa pensiun dapat dijalani dengan sehat, tenang, dan bahagia bersama keluarga.

“Kepada para ASN yang memasuki purna tugas, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Semoga mereka diberikan kesehatan dan kebahagiaan di masa purna tugas,” ujarnya.

Bahasan menilai, meskipun masa kedinasan telah selesai, hubungan kekeluargaan dan silaturahmi dengan Pemerintah Kota Pontianak tetap dapat terjaga.

“Walaupun sudah purna tugas, komunikasi dan silaturahmi tentu tetap kita jaga. Pengalaman panjang mereka selama mengabdi juga menjadi bagian yang berharga dalam perjalanan Pemerintah Kota Pontianak,” katanya.

Bahasan menambahkan, momentum pelepasan ASN bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Ia mengajak ASN yang masih aktif menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga di momentum ini, para ASN di Kota Pontianak terus berbenah dan mengevaluasi diri dalam melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” tuturnya.

Menurutnya, nilai Pancasila harus tercermin dalam perilaku aparatur, mulai dari integritas, tanggung jawab hingga cara memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perilaku dan tindakan kita tetap harus berada dalam koridor bahwa ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Ria Norsan Sebut Limpahan Asap Kalteng, Agustiar Sabran Bandingkan Data Karhutla
Thursday, 01 October 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkab Melawi Terima Kunjungan Kongregasi Misi, Perkuat Kerja Sama Pelayanan
Thursday, 01 October 2026

Berita terkait