3,5 Bulan Menjabat, Edi Suryanto Resmi Purna Tugas Sebagai Pj Wali Kota Pontianak

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar acara pelepasan purna tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, pada Rabu (19/02/2025).

Acara pelepasan tersebut digelar secara sederhana namun penuh kehangatan dan keakraban. Dihadiri oleh jajaran OPD lingkup Kota Pontianak dan juga para staf kantor wali kota.

PelantikanKepalaDaerah2025

Pelepasan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, setelah memimpin kota ini selama 3,5 bulan atau 100 hari sejak dilantik pada 4 November 2024. Masa jabatannya akan resmi berakhir pada 20 Februari 2025, seiring dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih.

Baca Juga :  JARI Borneo Nilai Pembentukan Densus Tipikor Merupakan Upaya Membentuk KPK Tandingan

Dalam kesempatan tersebut, Edi Suryanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini, dan mohon maaf kalau ada yang salah. Sehingga besok saya bisa kembali ke jakarta dengan baik dan lancar,” katanya.

Selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Edi menilai kinerja pegawai-pegawai di lingkup Pemerintahan Kota Pontianak sudah baik. Ia pun berharap hal tersebut dapat dipertahankan

“Kesan saya mereka teman-teman pemerintah kota Pontianak positif. Semua berkinerja dengan baik. Kedua semua bekerja dengan aturan dan ketentuan. Ketiga mereka adalah orang orang yang berbau, berani dalam konteks untuk melawan sebuah kesalahan sesuatu yang tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap Mantan Komisioner KPU

Pada kesempatan itu, Edi berpesan agar kerja sama yang sudah terjalin tetap dijaga, baik antar instansi di dalam maupun luar instansi.

“Pesan saya tetap jaga kerja sama dengan seluruhnya baik di dalam instansi, antar instansi, atau ke luar instansi. Dengan kerja sama kita bisa saling mengawasi.” pesannya.

Setelah selesai bertugas sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto akan kembali ke tugas utamanya sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Lid)