Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 02 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Satu diantaranya adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto yang akan menggantikan posisi Pj Wali Kota Pontianak saat ini, Ani Sofian.
Edi Suryanto akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson atas nama Mendagri, menggantikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, pada Senin (04/11/2024), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Penggantian tersebut diketahui dari Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.
Dalam SK tersebut disebutkan, bahwa Mendagri memberhentikan Ani Sofian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar sebagai Pj Wali Kota Pontianak, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian, dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV KPK sebagai Pj Wali Kota Pontianak.
Adapun SK tersebut telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada 30 Oktober 2024.
Menanggapi hal itu. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengaku sudah menerima kabar tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Benar. Terima kasih, saya sudah diberi kepercayaan selama 10 bulan menjadi Pj Wako Pontianak," katanya, Sabtu (02/11/2024).
Ani berharap, dengan penggantian tersebut, Kota Pontianak akan semakin membaik. “Saya harap kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Pontianak mendukung beliau dengan sepenuh hati," pungkasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabat sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Satu diantaranya adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto yang akan menggantikan posisi Pj Wali Kota Pontianak saat ini, Ani Sofian.
Edi Suryanto akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson atas nama Mendagri, menggantikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, pada Senin (04/11/2024), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Penggantian tersebut diketahui dari Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.
Dalam SK tersebut disebutkan, bahwa Mendagri memberhentikan Ani Sofian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar sebagai Pj Wali Kota Pontianak, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian, dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kemudian mengangkat Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV KPK sebagai Pj Wali Kota Pontianak.
Adapun SK tersebut telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada 30 Oktober 2024.
Menanggapi hal itu. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengaku sudah menerima kabar tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Benar. Terima kasih, saya sudah diberi kepercayaan selama 10 bulan menjadi Pj Wako Pontianak," katanya, Sabtu (02/11/2024).
Ani berharap, dengan penggantian tersebut, Kota Pontianak akan semakin membaik. “Saya harap kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Pontianak mendukung beliau dengan sepenuh hati," pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini