Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 04 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang memasuki masa purna tugas.
Puluhan ASN tersebut merupakan gabungan pegawai yang memasuki masa pensiun pada Juli dan Agustus 2026.
Bahasan mengatakan, masa purna tugas bukan menjadi tanda berakhirnya pengabdian. Menurutnya, para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun tetap memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi di tengah masyarakat.
Pelepasan purna tugas tersebut menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Pontianak sebagai bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mendedikasikan diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Pontianak selama berpuluh-puluh tahun,” ujarnya usai pelepasan purna tugas di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Ia menyebut, selama menjalankan tugas, para ASN telah menghadapi berbagai dinamika, mulai dari memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan roda pemerintahan, hingga menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, dedikasi dan jasa para ASN tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kota Pontianak.
“Kita tidak akan melupakan jasa-jasa mereka yang telah memberikan pengabdian dengan segala macam bentuk keluh kesah dalam menghadapi dan melayani masyarakat,” katanya.
Bahasan menegaskan, purna tugas bukan berarti berhenti berkontribusi. Ia memandang masa pensiun sebagai fase baru untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda.
Menurutnya, setelah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan, para ASN memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan perhatian, pembinaan, dan keteladanan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Setelah purna tugas, insya Allah ini tugas baru, bahkan naik kelas, untuk lebih fokus melakukan pembinaan dan pengabdian kepada keluarga,” ujarnya.
Bahasan juga berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap menjadi teladan di masyarakat.
Pengalaman panjang selama menjadi aparatur pemerintah dinilai menjadi modal penting untuk terus memberikan kontribusi positif, meski tidak lagi aktif dalam birokrasi.
“Biasanya di masyarakat, ASN lebih dipercaya dan lebih dihormati. Maka keteladanan itu harus terus dijaga,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menjalani masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan tetap produktif.
Bahasan juga menyampaikan apresiasi serta doa agar seluruh pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Pemerintah Kota Pontianak menjadi amal kebaikan.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas seluruh pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang memasuki masa purna tugas.
Puluhan ASN tersebut merupakan gabungan pegawai yang memasuki masa pensiun pada Juli dan Agustus 2026.
Bahasan mengatakan, masa purna tugas bukan menjadi tanda berakhirnya pengabdian. Menurutnya, para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun tetap memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi di tengah masyarakat.
Pelepasan purna tugas tersebut menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Pontianak sebagai bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mendedikasikan diri dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Pontianak selama berpuluh-puluh tahun,” ujarnya usai pelepasan purna tugas di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Ia menyebut, selama menjalankan tugas, para ASN telah menghadapi berbagai dinamika, mulai dari memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan roda pemerintahan, hingga menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, dedikasi dan jasa para ASN tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kota Pontianak.
“Kita tidak akan melupakan jasa-jasa mereka yang telah memberikan pengabdian dengan segala macam bentuk keluh kesah dalam menghadapi dan melayani masyarakat,” katanya.
Bahasan menegaskan, purna tugas bukan berarti berhenti berkontribusi. Ia memandang masa pensiun sebagai fase baru untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang berbeda.
Menurutnya, setelah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan, para ASN memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan perhatian, pembinaan, dan keteladanan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Setelah purna tugas, insya Allah ini tugas baru, bahkan naik kelas, untuk lebih fokus melakukan pembinaan dan pengabdian kepada keluarga,” ujarnya.
Bahasan juga berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap menjadi teladan di masyarakat.
Pengalaman panjang selama menjadi aparatur pemerintah dinilai menjadi modal penting untuk terus memberikan kontribusi positif, meski tidak lagi aktif dalam birokrasi.
“Biasanya di masyarakat, ASN lebih dipercaya dan lebih dihormati. Maka keteladanan itu harus terus dijaga,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas dapat menjalani masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan tetap produktif.
Bahasan juga menyampaikan apresiasi serta doa agar seluruh pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Pemerintah Kota Pontianak menjadi amal kebaikan.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas seluruh pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini