Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Seorang pemuda berinisial SY (22), warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas. Ia diduga membawa kabur seorang anak perempuan di bawa umur yang diketahui telah menjalin hubungan dengannya selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, SY dan korban menjalin komunikasi intens selama setahun terakhir. Hubungan keduanya bermula dari saling bertukar kabar, hingga akhirnya korban mengungkapkan rasa tidak nyaman berada di lingkungan rumahnya.
“Pelaku yang saat itu berada di Malaysia datang menjemput korban setelah mendengar cerita korban yang mengaku merasa tidak nyaman berada di rumah,” kata AKP Sadoko dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
SY kemudian membawa korban ke sebuah pondok kebun karet di wilayah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Mereka diketahui tinggal di pondok tersebut selama dua hari, sejak Minggu (15/6) pagi.
“Selama dua hari mereka tinggal di sana,” jelas Sadoko.
Keluarga korban yang panik karena anaknya tidak pulang, segera melakukan pencarian. Setelah keberadaan korban diketahui, sang ayah langsung menjemput anaknya pada Selasa malam (17/6).
Merasa tidak terima atas perbuatan SY, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas. Laporan itu segera ditindaklanjuti, dan SY pun berhasil diamankan oleh tim Satreskrim.
Saat ini, SY tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sambas. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk potensi unsur tindak pidana, mengingat usia korban yang masih di bawah umur. (Jau)
KALBARONLINE.com – Seorang pemuda berinisial SY (22), warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas. Ia diduga membawa kabur seorang anak perempuan di bawa umur yang diketahui telah menjalin hubungan dengannya selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, SY dan korban menjalin komunikasi intens selama setahun terakhir. Hubungan keduanya bermula dari saling bertukar kabar, hingga akhirnya korban mengungkapkan rasa tidak nyaman berada di lingkungan rumahnya.
“Pelaku yang saat itu berada di Malaysia datang menjemput korban setelah mendengar cerita korban yang mengaku merasa tidak nyaman berada di rumah,” kata AKP Sadoko dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
SY kemudian membawa korban ke sebuah pondok kebun karet di wilayah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Mereka diketahui tinggal di pondok tersebut selama dua hari, sejak Minggu (15/6) pagi.
“Selama dua hari mereka tinggal di sana,” jelas Sadoko.
Keluarga korban yang panik karena anaknya tidak pulang, segera melakukan pencarian. Setelah keberadaan korban diketahui, sang ayah langsung menjemput anaknya pada Selasa malam (17/6).
Merasa tidak terima atas perbuatan SY, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas. Laporan itu segera ditindaklanjuti, dan SY pun berhasil diamankan oleh tim Satreskrim.
Saat ini, SY tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sambas. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk potensi unsur tindak pidana, mengingat usia korban yang masih di bawah umur. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini