Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 07 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Seorang gadis asal Jungkat berusia 15 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 27 Desember 2025, akhirnya ditemukan pada Minggu (4/1/2026). Korban dibawa oleh seorang sopir travel berinisial MR (20 tahun).
Keberadaan korban terungkap setelah dilakukan pelacakan. Pada Minggu (04/01/2026), aparat Polsek Pontianak Kota menemukan korban dan pelaku di kawasan Jalan Ujung Pandang.
MR alias S yang diduga melakukan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur mengakui perbuatannya. Di mana menurut MR hal tersebut dilakukan berdasarkan suka sama suka. Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau pacarnya tersebut merupakan anak bawah umur.
“Dia mengaku kepada saya 19 tahun, saya tidak tahu kalau usianya masih 15 tahun,” ucap pelaku.
Pelaku menyatakan, bahwa dirinya kenal dengan korban berawal dari medsos, kemudian bertukaran WhatsApp, hingga akhirnya menjalin asmara dengan korban.
“Saya sudah pernah nikah, dan memiliki anak,” ujar pelaku.
Disinggung mengetahui atau tidak korban telah viral sebagai korban penyekapan, pelaku mengaku mengetahui hal tersebut, dan dirinya ada niat untuk mengembalikan korban. Namun ia juga merasa takut, begitu juga dengan korban.
“Saya ingin mengembalikan korban saat viral itu, namun saya ada rasa takut, korban juga takut untuk pulang,” jelasnya.
“Dia saya bawa ke kos dan penginapan, dan juga ada ikut saya berangkat, ikut saya kerja (travel) ke Singkawang,” sambung pelaku.
Pelaku mengatakan, atas apa yang dilakukannya terhadap korban, sehingga korban mau ikut dan mau disetubuhi olehnya, bukan karena iming-iming.
“Dia mau ikut saya, tidak ada iming-iming, kami pacaran,” kata pelaku.
Pelaku juga menjelaskan, terkait akses telepon genggam korban yang tidak bisa dihubungi pihak keluarga, yakni karena handphone korban telah dilacak mantan pacar korban. (Lid)
KALBARONLINE.com – Seorang gadis asal Jungkat berusia 15 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 27 Desember 2025, akhirnya ditemukan pada Minggu (4/1/2026). Korban dibawa oleh seorang sopir travel berinisial MR (20 tahun).
Keberadaan korban terungkap setelah dilakukan pelacakan. Pada Minggu (04/01/2026), aparat Polsek Pontianak Kota menemukan korban dan pelaku di kawasan Jalan Ujung Pandang.
MR alias S yang diduga melakukan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur mengakui perbuatannya. Di mana menurut MR hal tersebut dilakukan berdasarkan suka sama suka. Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau pacarnya tersebut merupakan anak bawah umur.
“Dia mengaku kepada saya 19 tahun, saya tidak tahu kalau usianya masih 15 tahun,” ucap pelaku.
Pelaku menyatakan, bahwa dirinya kenal dengan korban berawal dari medsos, kemudian bertukaran WhatsApp, hingga akhirnya menjalin asmara dengan korban.
“Saya sudah pernah nikah, dan memiliki anak,” ujar pelaku.
Disinggung mengetahui atau tidak korban telah viral sebagai korban penyekapan, pelaku mengaku mengetahui hal tersebut, dan dirinya ada niat untuk mengembalikan korban. Namun ia juga merasa takut, begitu juga dengan korban.
“Saya ingin mengembalikan korban saat viral itu, namun saya ada rasa takut, korban juga takut untuk pulang,” jelasnya.
“Dia saya bawa ke kos dan penginapan, dan juga ada ikut saya berangkat, ikut saya kerja (travel) ke Singkawang,” sambung pelaku.
Pelaku mengatakan, atas apa yang dilakukannya terhadap korban, sehingga korban mau ikut dan mau disetubuhi olehnya, bukan karena iming-iming.
“Dia mau ikut saya, tidak ada iming-iming, kami pacaran,” kata pelaku.
Pelaku juga menjelaskan, terkait akses telepon genggam korban yang tidak bisa dihubungi pihak keluarga, yakni karena handphone korban telah dilacak mantan pacar korban. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini