Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat ini, muncul kembali “markas” judi mesin dan online yang beroperasi di Jalan Merdeka Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Setelah sebelumnya aktivitas yang sama di Jalan DI Panjaitan tutup.

Lokasi tempat judi terbaru ini letaknya hanya berjarak puluhan meter dari taman Merdeka Ketapang dan 1,5 kilometer dari Kantor Bupati Ketapang. Selama ini, tempat judi yang beroperasi 24 jam itu bebas beroperasi tanpa ditindak oleh aparat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari hasil pantauan media ini, ruko dua lantai di jantung Kota Ketapang itu selalu penuh dengan pengunjung. Pada lantai dasar ruko yang berada di pusat perbelanjaan itu beroperasi puluhan unit mesin-mesin adu ketangkasan yang dimainkan dari kalangan anak muda hingga orang tua.

Permainan judi jenis mesin dan online melalui komputer ini sangatlah disenangi bagi para penjudi. Pasalnya, permainan ini menggunakan mata uang rupiah yang ditukar dengan koin. Prosesnya pun cukup mudah, karena tersedia berbagai jenis permainan.

Baca Juga :  Berbagi Takjil di Traffic Light, Polres Ketapang Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

“Mainnya mau deposit dulu bang, sesuai dengan uang deposit nanti kita isi di mesinnya,” ujar seorang perempuan yang bertugas melayani pengunjung.

Sementara itu, satu diantara karyawan lainnya, mengatakan kalau tempat ini telah beroperasi sejak satu bulan lalu.

Ia mengaku kalau hanya sebagai karyawan yang bertugas menjaga sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Kita hanya ditugaskan jaga bang, kalau bos jarang ke sini,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, bisnis yang dikenal dengan istilah “303” ini milik seorang pengusaha Ketapang berinisial AC.

Terpisah, Peri (42 tahun), satu di antara warga Ketapang mengaku resah terhadap aktivitas judi mesin di Ketapang yang sudah sebulan terakhir bebas beroperasi.

“Di situ (tempat perjudian) tempat aktivitas orang ramai, pusat perbelanjaan, itu pasar. Lebih parah lagi tempat judi itu tidak jauh dari Taman Kota, banyak orang tua hingga anak di bawah umur ke taman itu,” ungkap Peri kepada awak media di Ketapang, senin (06/05/2023).

Baca Juga :  Dugaan Proyek Hibah Fiktif, Pejabat DKPP Dilaporkan ke Polres Ketapang

Ia mengaku baru tahu juga adanya aktivitas judi tersebut karena mendengar perbincangan orang-orang.

“Setelah saya lihat beberapa hari lalu ternyata benar, heran saya kenapa bisa buka tempat judi di tengah pasar begitu,” ujar Peri.

Peri berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Ketapang segera menindak tempat perjudian itu.

“Saya harap tempat judi tersebut segera ditutup dan pelaku atau pemiliknya dihukum sesuai aturan,” harapnya.

“Adanya tempat perjudian itu sangat meresahkan masyarakat. Judi itu bisa merusak ketertiban masyarakat dan generasi muda. Banyak akibat judi timbul kejahatan lain, seperti perkelahian, pencurian dan lainnya,” lanjut Peri. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment