KalbarOnline, Ketapang – Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan memberantas maraknya aktivitas perjudian di Kabupaten Ketapang. Selain judi konvensional, terkini judi dengan menggunakan mesin ketangkasan tak lagi malu beroperasi di pusat Kota Ketapang.
Bak jamur di musim hujan, judi ketangkasan dengan menggunakan mesin bermunculan dan bebas beroperasi 24 jam di dua titik di Kecamatan Delta Pawan, tanpa ditindak aparat penegak hukum.
Koordinator Peduli Kayong, Suryadi mengatakan, kalau informasi mengenai adanya aktivitas perjudian di Ketapang sudah menjadi konsumsi publik. Dari fenomena ini pihaknya menduga bisnis haram ini ada yang membekingi sehingga bebas beroperasi.
“Ini sudah menjadi rahasia umum lah, logikanya jika mereka bandar-bandar judi ini berani beroperasi secara terang-terangan di tempat terbuka, patut kita duga sudah minta dan dapat restu dari ya kita sebut sajalah konsorsium 303,” ujarnya kepada wartawan di Ketapang, Selasa (07/05/2024).
Suryadi menyebut, kalau saat ini pihaknya sedang konsen terhadap penyakit masyarakat ini. Dirinya sedang mendalami jaringan konsorsium 303 yang bebas beroperasi di Kabupaten Ketapang.
“Kita bersama tim sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas perjudian di Ketapang. Apabila ada keterlibatan atau dibekingi yang berwenang kita akan laporkan ke Mabes Polri. Karena ini sudah menjadi atensi Kapolri,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, soal ultimatum dan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi pada Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat September tahun lalu.
“Rasanya tidak sabar menunggu Polda Kalbar agar segera turun tangan memberantas judi di Ketapang. Karena yang disini kita lihat adem-adem saja,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas perjudian ini selain banyak dikeluhkan warga karena membuat resah, juga dapat berakibat merusak mental generasi muda Ketapang.
“Kami berharap ini bisa di berantas. Karena membuat anak-anak kami jadi pemalas, dan bukan tidak mungkin bisa mengarah kepada tindakan kriminal yang berakibat pada terganggunya kamtibmas di Ketapang kota yang sejak ini aman,” ucapnya.
“Segeralah dilakukan tindakan oleh aparat, jangan sampai menunggu rakyat marah,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment