Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 13 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada pihak Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus peredaran Narkoba di dalam rutan/lapas.
"Silahkan saja apabila Polda ingin melakukan pengembangan kasus atau pemeriksaan, kapanpun ingin dilakukan pemeriksaan akan kami izinkan," kata Pria, Selasa (12/07/2022).
Dukungan tersebut, kata Pria, termasuk memberikan fasilitas khusus kepada para penyidik dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
"Kami pasti akan mendukung Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Kami akan memfasilitasi dan membantu dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan warga binaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pria pun menegaskan, bahwa sejak awal, pihaknya memang telah berkomitmen dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkoba di dalam lapas/rutan. Ia pun menyatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat.
“Apabila didapati petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kami berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pemecatan," jelas mantan Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian ini.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menyampaikan, kalau pihaknya juga telah memerintahkan agar narapidana yang diduga terlibat peredaran Narkoba, dipisahkan dari warga binaan lainnya ke dalam sel tersendiri.
"Langkah ini kita lakukan agar saat pemeriksaan, pihak polda mendapatkan informasi yang akurat," katanya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada pihak Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus peredaran Narkoba di dalam rutan/lapas.
"Silahkan saja apabila Polda ingin melakukan pengembangan kasus atau pemeriksaan, kapanpun ingin dilakukan pemeriksaan akan kami izinkan," kata Pria, Selasa (12/07/2022).
Dukungan tersebut, kata Pria, termasuk memberikan fasilitas khusus kepada para penyidik dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
"Kami pasti akan mendukung Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Kami akan memfasilitasi dan membantu dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan warga binaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pria pun menegaskan, bahwa sejak awal, pihaknya memang telah berkomitmen dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkoba di dalam lapas/rutan. Ia pun menyatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat.
“Apabila didapati petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kami berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pemecatan," jelas mantan Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian ini.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menyampaikan, kalau pihaknya juga telah memerintahkan agar narapidana yang diduga terlibat peredaran Narkoba, dipisahkan dari warga binaan lainnya ke dalam sel tersendiri.
"Langkah ini kita lakukan agar saat pemeriksaan, pihak polda mendapatkan informasi yang akurat," katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini