KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada pihak Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus peredaran Narkoba di dalam rutan/lapas.
“Silahkan saja apabila Polda ingin melakukan pengembangan kasus atau pemeriksaan, kapanpun ingin dilakukan pemeriksaan akan kami izinkan,” kata Pria, Selasa (12/07/2022).
Dukungan tersebut, kata Pria, termasuk memberikan fasilitas khusus kepada para penyidik dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
“Kami pasti akan mendukung Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Kami akan memfasilitasi dan membantu dalam pengungkapan kasus yang diduga melibatkan warga binaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pria pun menegaskan, bahwa sejak awal, pihaknya memang telah berkomitmen dalam hal pemberantasan peredaran gelap Narkoba di dalam lapas/rutan. Ia pun menyatakan tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terlibat.
“Apabila didapati petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, kami berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pemecatan,” jelas mantan Direktur Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian ini.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menyampaikan, kalau pihaknya juga telah memerintahkan agar narapidana yang diduga terlibat peredaran Narkoba, dipisahkan dari warga binaan lainnya ke dalam sel tersendiri.
“Langkah ini kita lakukan agar saat pemeriksaan, pihak polda mendapatkan informasi yang akurat,” katanya. (Jau)
Comment