Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 04 September 2020 |
Sekda Tegaskan Komitmen Pemkab Kubu Raya Bersama Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
Sekda Hadiri Pemusnahan Narkoba
KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya dan porsenil Polri yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat empat (4) ons dengan nilai Rp 65.000.000 di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Belajar dari peristiwa tersebut, Sekda Yusran mengharapkan masyarakat Kubu Raya dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba karena dampak buruknya sangat luas bagi kehidupan manusia.
“Dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya semaksimal mungkin dapat bisa bekerjasama dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini. Kita juga terus melakukan koordinasi dengan, BNNK, termasuk dari elemen-elemen ormas, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Sekda dalam sambutannya di halaman kantor BNNK Kubu Raya, Jumat (4/9/2020).
Selanjutya, Pemkab Kubu Raya kata Yusran berharap terhadap kinerja BNNK dan Polri dapat mengungkap serta menangkap para DPO sehingga bisa memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba.
“Mudah-mudahan, sekali lagi ini dapat dikerjasamakan sebaik-baiknya,” terangnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ditempat terbuka, Yusran mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung pemusnahan barang haram yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut.
“Jangan sampai terjadi lagi, jangan sampai ada terulang lagi, jangan sampai ada masyarakat kita yang coba-coba terlibat terkait dengan ini,” kecamnya.
Pemberantasan narkoba tegas Yusran tidaklah main-main, karena peredaran narkoba menjadi musuh bersama dan undang-undang telah mengatur keras bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pasti dilakukan tindakan-tindakan pencegahan maupun pemberantasan terkait dengan peredaran ini semua,” tegas Sekda Yusran (ian)
Sekda Tegaskan Komitmen Pemkab Kubu Raya Bersama Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
Sekda Hadiri Pemusnahan Narkoba
KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya dan porsenil Polri yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat empat (4) ons dengan nilai Rp 65.000.000 di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Belajar dari peristiwa tersebut, Sekda Yusran mengharapkan masyarakat Kubu Raya dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba karena dampak buruknya sangat luas bagi kehidupan manusia.
“Dari pemerintah Kabupaten Kubu Raya semaksimal mungkin dapat bisa bekerjasama dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini. Kita juga terus melakukan koordinasi dengan, BNNK, termasuk dari elemen-elemen ormas, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Sekda dalam sambutannya di halaman kantor BNNK Kubu Raya, Jumat (4/9/2020).
Selanjutya, Pemkab Kubu Raya kata Yusran berharap terhadap kinerja BNNK dan Polri dapat mengungkap serta menangkap para DPO sehingga bisa memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba.
“Mudah-mudahan, sekali lagi ini dapat dikerjasamakan sebaik-baiknya,” terangnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ditempat terbuka, Yusran mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung pemusnahan barang haram yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut.
“Jangan sampai terjadi lagi, jangan sampai ada terulang lagi, jangan sampai ada masyarakat kita yang coba-coba terlibat terkait dengan ini,” kecamnya.
Pemberantasan narkoba tegas Yusran tidaklah main-main, karena peredaran narkoba menjadi musuh bersama dan undang-undang telah mengatur keras bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pasti dilakukan tindakan-tindakan pencegahan maupun pemberantasan terkait dengan peredaran ini semua,” tegas Sekda Yusran (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini