Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 04 September 2020 |
Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Satuan Reserse Nakorba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnaskoba Polres Kubu Raya langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya peredaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung meringkus ketiganya di dua tempat yang berbeda yaitu di desa Padang Tikar dan di Kecamatan Batu Ampar.
Kasat Resnarkoba Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi dan penangkapan ketiganya itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Ketiganya adalah SM (47), ES (40) yang merupakan warga desa Batu Ampar dan JS (68) yang merupakan warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar. Saat kita lakukan pengeledahan terhadap ketiganya, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu bruto seberat 0,21 gram, ineks seberat 0,59 gram, 1 (satu) bong kaca, korek api, sedotan yang sudah diruncingkan, handphone Merk MITO warna hitam, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut,” jelas Robert pada Rabu (3/09/2020).
Terhadap ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sampai berita ini diturunkan ketiganya masih dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satresnarkoba dan selanjutnya barang bukti yang diduga jenis sabu akan di lakukan uji laboratorium guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. (ian/Humas Polres Kubu Raya)
Tiga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Satuan Reserse Nakorba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Satresnaskoba Polres Kubu Raya langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya peredaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi. Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung meringkus ketiganya di dua tempat yang berbeda yaitu di desa Padang Tikar dan di Kecamatan Batu Ampar.
Kasat Resnarkoba Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pengedar narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan ekstasi dan penangkapan ketiganya itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Ketiganya adalah SM (47), ES (40) yang merupakan warga desa Batu Ampar dan JS (68) yang merupakan warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar. Saat kita lakukan pengeledahan terhadap ketiganya, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu bruto seberat 0,21 gram, ineks seberat 0,59 gram, 1 (satu) bong kaca, korek api, sedotan yang sudah diruncingkan, handphone Merk MITO warna hitam, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut,” jelas Robert pada Rabu (3/09/2020).
Terhadap ketiganya dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sampai berita ini diturunkan ketiganya masih dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satresnarkoba dan selanjutnya barang bukti yang diduga jenis sabu akan di lakukan uji laboratorium guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. (ian/Humas Polres Kubu Raya)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini