KalbarOnline, Ketapang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas II B Ketapang, pada Selasa (13/06/2022).
Sidak ini dilakukan dengan cara menggeledah masing-masing kamar hunian pada blok laki-laki dan blok perempuan serta area atau lingkungan sekitar lapas.
Ika Yusanti mengatakan, aksi ini dilakukan pihak, salah satunya, sebagai langkah deteksi dini terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas.
Ika Yusanti yang turut didampingi Kabid Yantah, Herry Suhasmin, Kabid Pembinaan, Eka Jaka Riswantara, Kalapas Ketapang, Ali Imran dan pejabat struktural beserta staf itu, turut memberikan arahan dan motivasi kepada warga binaan disana.
“Perubahan pada Permenkumham nomor 7 tahun 2022 tidak lagi mensyaratkan surat justice collaborator untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi, yang terpenting jangan melakukan pelanggaran, agar hak-hak kalian sebagai Warga Binaan yang baik bisa didapatkan,” jelas Ika Yusanti.
Sementara itu, Kalapas Ketapang Ali Imran menerangkan, bahwa dalam razia kali ini, tidak ditemukan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di kamar narapidana. Tim hanya menemukan barang-barang lain, seperti senjata tajam, charger, headset, gunting, terminal listrik, kompor listrik, sendok hingga korek api.
“6 buah charger, 7 buah headset, 19 buah korek api gas, 1 buah pemanas air listrik, 2 buah sendok besi, 1 buah gunting, 2 buah sajam, 2 buah terminal listrik, 1 buah kompor listrik, 1 set domino, 1 buah vape elektrik, 2 buah casing HP,” papar Ali Imran.
Selanjutnya, hasil temuan ini pun dicatat untuk nantinya akan dimusnahkan serta dilaporkan ke kantor wilayah.
“Ini adalah wujud komitmen dan upaya deteksi dini serta tindak lanjut dari arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan Pemberantasan Narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di Lapas ketapang,” ujarnya.
Kalapas juga mengapresiasi seluruh petugas Lapas Ketapang–yang dalam pelaksanaan penggeledahan, dilakukan secara humanis.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penggeledahan rutin kamar hunian WBP (Warga Binaan pemasyarakatan). Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas Ketapang yang bersih dari narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya,” tandasnya. (Adi LC)
Comment