Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 11 Januari 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), M Tito Andrianto terkait rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, di Ruang Rapat Bupati Ketapang, pada Rabu (10/01/2024).
Bupati dalam rapat tersebut mengatakan, kalau sebelumnya pemda sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Ketapang agar Lapas Ketapang bisa dipindahkan.
Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi lagi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini ‘bocor’, penjaranya jebol dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat,” terang Martin.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana akan merelokasi lapas tersebut ke Desa Baru Ketapang, Kecamatan Benua Kayong. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 hektare untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ucapnya.
Martin menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah.
“Dalam rangka pembangunan dan pemerataan Kota Ketapang, Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan batalyon brimob untuk nanti dihibahkan kepada kemenkumham,dan lapas yang lama akan dihibahkan kemenkumham kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut mengatakan, akan meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.
"Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada sekjen terkait pemindahan," kata Tito.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Lapas Ketapang dan staf kemenkumham, Asisten III Setda Pemkab Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala Bappeda Ketapang, kabag tapem, kabat ekbang, staf DPUTR Ketapang dan lainnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), M Tito Andrianto terkait rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang, di Ruang Rapat Bupati Ketapang, pada Rabu (10/01/2024).
Bupati dalam rapat tersebut mengatakan, kalau sebelumnya pemda sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Ketapang agar Lapas Ketapang bisa dipindahkan.
Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi lagi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini ‘bocor’, penjaranya jebol dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat,” terang Martin.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana akan merelokasi lapas tersebut ke Desa Baru Ketapang, Kecamatan Benua Kayong. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 hektare untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ucapnya.
Martin menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah.
“Dalam rangka pembangunan dan pemerataan Kota Ketapang, Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan batalyon brimob untuk nanti dihibahkan kepada kemenkumham,dan lapas yang lama akan dihibahkan kemenkumham kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut mengatakan, akan meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.
"Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas, jika tempat tersebut memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada sekjen terkait pemindahan," kata Tito.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Lapas Ketapang dan staf kemenkumham, Asisten III Setda Pemkab Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala Bappeda Ketapang, kabag tapem, kabat ekbang, staf DPUTR Ketapang dan lainnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini